Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Tiga Warga Shandong Ditangkap karena Memposting Informasi tentang Falun Gong -- Dua Orang Dihukum Penjara dan Satu Terpaksa Meninggalkan Rumah untuk Menghindari Penangkapan

12 Feb. 2019 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Shandong, Tiongkok

(Minghui.org) Tiga warga Kota Zaozhuang ditangkap pada bulan Mei 2018 karena memasang poster tentang Falun Gong. Dua dari mereka dijatuhi hukuman penjara pada bulan Januari 2019, sementara praktisi Falun Gong ketiga, yang telah dibebaskan dengan jaminan, dipaksa untuk tinggal jauh dari rumah untuk menghindari dibawa kembali ke tahanan.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Itu telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Liu Jie (laki-laki) dijatuhi hukuman tiga setengah tahun dan didenda 30.000 yuan. Wei Yanjing (laki-laki) dijatuhi 9 bulan dan didenda 5.000 yuan. Liu bersumpah untuk mengajukan banding atas putusan pada akhir sidang hukumannya bulan Januari.

Liu dan Wei ditangkap pada tanggal 13 Mei 2018 karena memasang poster tentang Hari Falun Dafa Sedunia untuk merayakan ulang tahun pengenalan latihan ini kepada publik. Praktisi ketiga yang terlibat dalam kasus ini, Zhou Changfa, ditangkap satu hari kemudian.

Sementara Zhou dibebaskan dengan jaminan setelah satu bulan penahanan, Liu dan Wei tetap ditahan di Pusat Penahanan Yuelou.

Tiga praktisi muncul di Pengadilan Distrik Xuecheng pada tanggal 29 November 2018. Liu dan pengacara Wei memasukkan permohonan tidak bersalah untuk mereka.

Liu dan Wei dibawa kembali ke pusat penahanan setelah sidang, dan Zhou diizinkan pulang untuk menunggu putusan.

Pengadilan memerintahkan polisi untuk membawa Zhou kembali ke tahanan pada Desember 2018. Dia melarikan diri dan sejak itu tinggal jauh dari rumah.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Three Falun Gong Practitioners Tried for Posting Information Celebrating the Anniversary of Their Faith