(Minghui.org) Lu Shiming, seorang waita warga Kota Nanjing, Provinsi Jiangsu, dijatuhi hukuman dua tahun penjara akhir tahun lalu karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia dikirim ke Penjara Wanita Jiangsu pada tanggal 19 Januari 2019.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan pikiran-tubuh berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Sejak partai komunis mulai menganiayanya pada bulan Juli 1999, puluhan ribu praktisi telah ditangkap, ditahan, disiksa, dan bahkan dibunuh.

Lu, wanita 52 tahun, mulai membaca Zhuan Falun, ajaran utama Falun Gong, pada bulan Juni 2014 setelah seorang praktisi memberi tahu dia tentang latihan ini. Dalam seminggu, insomnia yang mengganggunya selama 15 tahun menghilang. Selain itu, depresi, penyakit jantung, sakit perut, dan masalah tiroidnya juga hilang. Dia sering memberi tahu orang lain tentang manfaat Falun Gong, meskipun penganiayaan sedang berlangsung.

Pada bulan Mei 2015, dia mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin karena memulai penganiayaan terhadap Falun Gong. Petugas dari Kantor Polisi Shazhou mulai mengganggunya, sering mengunjungi rumahnya dan meneleponnya. Dia pergi ke kantor polisi dan menjelaskan bahwa dia dan praktisi lain hanya mengikuti hukum dengan menuntut Jiang. Dia bisa kembali ke rumah dengan selamat di kemudian hari.

Tetapi petugas Yang Jie memanggilnya lagi pada tanggal 28 Mei 2016, dan memerintahkannya untuk melapor ke kantor polisi. Ketika mereka meminta sampel darah dan sidik jarinya, dia mengatakan tidak. Setelah jam 10 malam pada tanggal 13 Juni 2016, Yang dan tujuh petugas mengetuk pintu selama lebih dari setengah jam. Lu tidak membukanya, dan petugas pergi setelah pukul 11 malam.

Untuk menghindari penangkapan, Lu meninggalkan rumah pada hari berikutnya. Polisi kemudian memutuskan air dan listrik ke kediamannya, menyebabkan ketidaknyamanan bagi keluarganya. Beberapa petugas akhirnya menangkap Lu pada tanggal 11 Juli 2016, dan membawanya ke Kantor Polisi Shazhou.

Ketika polisi meminta sampel darah, jari, dan sidik jari, Lu menolak untuk bekerja sama, mengatakan bahwa dia tidak melanggar hukum apa pun. Beberapa petugas berhenti bersikap bermusuhan, tetapi Yang tidak. Lu kembali ke rumah keesokan paginya.

Petugas Kantor Polisi Shazhou menangkap Lu lagi pada tanggal 19 Mei 2017, tetapi kemudian membebaskannya dengan jaminan. Dia dibawa kembali ke tahanan empat bulan kemudian, pada tanggal 19 September, dan didakwa oleh kejaksaan.

Dia disidangkan pada tanggal 29 Mei 2018, di Pengadilan Jianye dan kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Nanjing.

Pada akhir bulan Oktober 2018, pejabat pengadilan menghukum Lu dua tahun dan mendenda 20.000 yuan. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Nanjing, yang memutuskan untuk menegakkan hukumannya tanpa sidang.

Artikel terkait dalam Bahasa Inggris:

Additional Persecution News from China – June 13, 2016 (15 Reports)

Additional Persecution News from China – November 25, 2018 (13 Reports)

Additional Persecution News from China – June 7, 2018 (19 Reports)

Additional Persecution News from China – May 22, 2017 (23 Reports)