(Minghui.org) Keluarga kehilangan kontak dengan Liu Nailun sekitar tanggal 24 September 2018. Rumah sewaannya digeledah dan komputernya hilang. Mereka akhirnya menemukan dia di Pusat Penahanan Kabupaten Lanling. Namun, keluarga hanya diminta untuk membayar biaya hidup Liu di sana, tetapi tidak diizinkan bertemu.

Petugas pusat penahanan menolak untuk mengungkapkan agen mana yang menangkap Liu. Lima bulan telah berlalu dan keluarganya masih belum menerima pemberitahuan resmi tentang penangkapannya.

Liu, pria berusia 50 tahun, adalah penduduk Kabupaten Mengyi, Provinsi Shandong. Dia adalah asisten akuntan di Perusahaan Produksi Bahan Kabupaten Mengyin.

Liu telah berulang kali ditangkap selama 20 tahun terakhir karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Dia dihukum tiga tahun kerja paksa pada tahun 2003, dan istrinya menceraikan dia di bawah tekanan. Kemudian dia dipenjara dua kali, masing-masing selama empat dan tiga setengah tahun.

Mengalami Penganiayaan Sebelumnya

Tidak lama setelah penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada bulan Juli 1999, Liu pergi ke Beijing dua kali untuk memohon keadilan bagi Falun Gong. Dan dia ditangkap kedua kalinya.

Pada bulan Juni dan November 2000, pejabat dari Kantor 610 setempat, sebuah agen di luar kerangka hukum yang bertugas melaksanakan kebijakan penganiayaan, menangkapnya dua kali dan mengirim dia ke pusat pencucian otak, ia menjadi sasaran penyiksaan brutal. Tempat kerja memecatnya tidak lama kemudian.

Dia ditangkap lagi pada bulan Februari 2001 dan dihukum tiga tahun kerja paksa pada tanggal 23 Maret 2001. Istrinya menceraikan saat dia ditahan. Ketika dibebaskan, dia menjadi tunawisma dan tidak punya uang.

Pada tanggal 23 Oktober 2004, Liu dan empat praktisi Falun Gong lainnya dilaporkan ke pihak berwenang ketika mereka membagikan materi yang mengungkap penganiayaan terhadap Falun Gong di Distrik Hedong, Kota Linyi, Shandong. Mereka ditangkap pada hari itu juga. Malam berikutnya, dia dikirim ke Pusat Penahanan Linyi, di sana dia disiksa dengan kejam.

Kemudian, Pengadilan Distrik Hedong menjatuhkan hukuman empat tahun penjara. Dia disiksa secara brutal saat menjalani hukuman di Penjara Tai'an.

Liu ditangkap lagi pada tanggal 19 November 2010 ketika ia membagikan materi informasi tentang Falun Gong di Kabupaten Pingyi, Shandong. Dia dijatuhi hukuman tiga setengah tahun dan dikirim lagi ke Penjara Tai'an.

Tidak lama setelah Liu dibebaskan, dia ditangkap lagi di Stasiun Kereta Kota Linyi pada tanggal 24 April 2014. Dia ditahan di Pusat Penahanan Mengyin selama 33 hari. Selama penahanan, polisi mencoba menangkap putrinya tetapi tidak berhasil. Sebaliknya, mereka menggeledah rumah dan menyita banyak barang-barang pribadinya, termasuk notebook komputer. Ayahnya tidak mampu menanggung tekanan dan meninggal mendadak pada tahun 2014.

Liu ditangkap lagi di Beijing ketika dia membantu praktisi lain pada tanggal 12 Oktober 2017. Keduanya ditangkap, dibawa kembali ke Kabupaten Mengyin, dan ditahan selama 19 hari. Setelah dibebaskan, teleponnya dipantau dan keluarganya diganggu serta diancam. Ibunya hidup dalam ketakutan dan kesehatannya memburuk. Dia meninggal pada musim panas tahun 2018.

Informasi lebih lanjut dalam Bahasa Inggris tentang penganiayaan Liu dapat ditemukan di: Falun Gong Practitioner Liu Nailun from Mengyin County, Shandong Province Suffers Years of Persecution