(Minghui.org) Seorang warga Kota Guangzhou baru-baru ini mengajukan tuntutan hukum terhadap dua pejabat judisial yang memenjarakan dia 8 tahun karena mengirim selebaran kepada polisi tentang keyakinannya pada Falun Gog.

Yang Qiuren, 44, mengajukan tuntutan hukum ke Komisi Pengawas Kota Guangzhou, Pengadilan Tinggi Guangzhou dan Kejaksaan Kota Guangzhou, terhadap hakim Cao Zhihua dari Pengadilan Distrik Tianhe serta jaksa Ding Chunhua dari Kejaksaan Distrik Tianhe.

Baik Cao maupun Ding bertanggung jawab atas hukuman panjangnya pada 25 September 2018, hampir satu tahun setelah dia muncul di pengadilan pada 30 Oktober 2017.

Yang ditangkap pada 12 Mei 2017 karena mengirim selebaran kepada polisi.

Yang tetap teguh bahwa dia tidak melanggar hukum apa pun dengan mengirim materi tersebut, menurutnya itu murni fakta tentang penganiayaan oleh rezim komunis terhadap Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar.

“Bukannya menyelidiki penganiayaan, polisi menyebut materi saya sebagai ‘propaganda’ karena subversi dan menuduh saya ‘mengganggu penegakan hukum.’ Namun tidak ada bukti yang diberikan tentang bagaimana saya melanggar hukum dengan materi tersebut,” katanya.

“Putusan panjang hanya menyebutkan jumlah selebaran yang saya kirim dan bagaimana saya membuatnya, tanpa menyentuh apa yang ada di dalamnya serta mengapa saya mengirimkannya kepada polisi.”

Ini adalah kedua kalinya Yang dipenjara karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia sebelumnya menjalani 8 tahun penjara di Penjara Nanchang antara tahun 2002 dan 2010. Penglihatan mata kanannya banyak berkurang sebagai akibat dari penyiksaan brutal.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

After Eight Years in Prison for His Faith, Guangdong Resident Given Another Eight Years

Two Guangzhou Residents Tried for Their Faith, Judge and Prosecutor Fail to Specify Which Law They Broke