(Minghui.org) Berlatih Falun Gong hampir 21 tahun, He Qiqiong dua kali dipenjara dengan total tujuh tahun karena dia menolak melepaskan keyakinannya. Falun Gong adalah sebuah ajaran meditasi dan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

He, wanita berusia 64 tahun adalah seorang pensiuanan pekerja di Perusahaan Kunming Iron and Steel Holding Co. Ltd, berbasis di Kota Anning, yang berada di bawah yurisdiksi Kota Kunming, ibu kota Provinsi Yunnan. Setelah dia dijatuhi hukuman empat tahun pada bulan Juni 2005, perusahaannya menunda memberikan dia pensiun dari bulan Juli 2005 hingga April 2008.

Saat dana pensiunnya dicairkan, dia tidak diperbolehkan mengajukan kenaikan biaya hidup selama empat tahun. Atasannya kembali lagi menunda mencairkan dana pensiunnya pada bulan September 2017 saat dia selesai menjalankan masa penjara keduannya karena menolak melepaskan kayakinannya.

Berikut adalah cobaan berat yang dialami He selama penganiayaan.

Rumah Digeledah dan Keluarga Diganggu

Tidak dalam setelah itu penganiayaan dimulai pada bulan Juli 1999, para petugas dari Departemen Kepolisian Luobai berulang kali datang mengganggu dan mengancam saya. Mereka mencoba untuk mengintimidasi saya agar melepaskan Falun Gong. Keluarga saya diawasi saat kami berada di rumah dan diikuti saat kami keluar rumah. Telepon kami disadap, dan suami dan putri saya diteror.

Penangkapan Pertama dan Hukuman Penjara

Delapan petugas asal Departemen Kepolisian Luobai mendobrak masuk rumah pada tanggal 23 Oktober 2004 setelah seorang rekan kerja saya melaporkan saya berlatih Falun Gong. Mereka menyita buku-buku Falun Gong saya dan membawa saya dan suami saya ke departemen kepolisian. Saya menolak diambil sidik jarinya atau difoto karena berlatih Falun Gong adalah hak konstitusional saya. Setelah itu, saya dibawa ke Pusat Penahanan Kota Kunming, di sana saya diinterogasi 20 kali. Saya disidang oleh Pengadilan Menengah Qunming pada bulan April 2005 dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Banding saya digagalkan.

Disiksa di Penjara

Setelah banding saya digagalkan. Saya dibawa ke Penjara Wanita Kedua Yunnan pada bulan Juni 2005. Tidak lama setelah saya dibawa ke sana, saya digeledah seluruh badan. Karena saya menolak melepaskan keyakinan saya. Saya dipaksa untuk tetap duduk di sebuah kursi kecil dari 6 pagi hingga 11 malam setiap harinya. Saya diberikan sebuah botol minuman dan diperbolehkan menggunakan toilet tiga kali sehari. Tempat itu penuh dengan nyamuk, dan saya tidak diberikan pelindung apa pun.

Satu minggu kemudian, saya disergap di tahanan tersendiri karena menolak menuliskan pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Saya harus tetap duduk di ranjang kayu sepanjang hari. Jika saya bergerak, para petugas akan menyetrum saya dengan tongkat listrik. Saya diberi sedikit makanan dan air dingin untuk mencuci wajah saja. Saya tidak diperbolehkan mandi, ganti pakaian, atau menggunakan air hangat, bahkan di musim dingin. Saya dipaksa untuk melepaskan semua pakaian saya dan memakai pakaian besar kotor yang diberikan pada saya.

Saya juga dipaksa untuk memegang sebuah pemutar musik yang memutar audio memfitnah Falun Gong dengan suara maksimum dari jam 6.30 pagi hingga 11 malam.

Setelah 48 hari di kurungan terpisah, saya dikembalikan ke bangsal yang normal dan harus melakukan pekerjaan intensif dari pagi hingga tengah malam setiap hari. Jika kita gagal mencapai target kuota produksi bulanan, kami tidak diperbolehkan untuk meninggalkan bangsal.

Saya dibebaskan pada bulan April 2008 setelah tiga setengah tahun. Setelah saya pulang ke rumah, para agen dari Kantor 610 memanggil saya setiap hari untuk mengancam dan mengganggu saya.

Penangkapan Kedua, Penganiayaan dan Hukuman Penjara

Pada bulan September 2014, saya memberitahu seorang wanita tua bahwa saya bertemu di sebuah pasar mengenai manfaat kesehatan terhadap Falun Gong. Seorang petugas polisi berhasil menguping pembicaraan kami dan memanggil lebih banyak petugas untuk menangkap saya.

Mereka membawa saya ke Kantor Polisi Langjiazhuang, di sana saya digeledah. Salah satu petugas lalu menaruh dua buah CD di tumpukan barang-barang yang dibuang keluar dari tas saya dengan percobaan memalsukan barang bukti untuk menyerang saya.

Puluhan petugas menginterogasi saya sambil memukuli saya dan melucuti saya hingga telanjang. Mereka lalu menjebloskan saya ke Pusat Penahanan Kunming meski menderita hipertensi. Dan lagi saya dipaksa untuk melakukan kerja paksa membuat lampu dekorasi.

Saya harus bekerja berjam-jam setiap harinya, dan jari-jari saya semua melepuh. Saya tidak dibayar atau ditawarkan perlindungan yang sesuai di tempat kerja. Hanya ada sedikit makanan, kebanyakan sayur kubis dan kentang rebus. Para petugas mengambil 700 yuan tunai yang saya miliki dan tidak memperbolehkan keluarga saya mengunjungi atau transfer uang kepada saya. Saya tidak bisa membeli keperluan harian selama tiga bulan.

Saya kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Mantan atasan saya menunda dana pensiun saya setelah saya dibebaskan pada bulan September 2017. Hingga hari ini, mereka belum juga mencairkan dana pensiun saya.

Artikel Terkait dalam Bahasa Inggris

Attorney: It is Legal to Practice Falun Gong