Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pria Shandong Dipukuli dan Dipaksa Minum Cairan Pemutih di Penjara karena Tidak Melepaskan Keyakinannya

3 Maret 2019 |   Oleh seorang koresponden Minghui di Provinsi Shandong, Tiongkok

(Minghui.org) Penduduk Kota Zibo, Provinsi Shandong telah mengalami berbagai bentuk penyiksaan dan penganiayaan sejak ia dirawat di Penjara Jinan karena menolak untuk melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan kultivasi jiwa-raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Huang Futang (pria), 66, ditangkap pada 22 Maret 2016 karena berlatih Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun pada September 2016 oleh Pengadilan Distrik Zhangdian dan mulai menjalani hukuman di Penjara Jinan pada Desember 2016.

Beberapa tahanan memukuli Huang dan berusaha memaksanya minum cairan pemutih pada suatu malam di bulan Januari 2017. Dia berteriak minta tolong. Praktisi Falun Gong lain yang dipenjara, Dai Dongwu (pria), datang dan mencoba menghentikannya. Para tahanan lain menyeret Dai ke ruang rapat dan memukulinya hingga pingsan.

Huang mengajukan permintaan pada 14 Maret 2017 untuk pemeriksaan fisik atas cedera yang dideritanya selama penangkapan, penahanan, dan hukuman penjara. Penjaga penjara menolaknya. Ketika dia melakukan mogok makan sebagai protes, mereka mengikatnya di kursi logam selama 48 jam.

Huang kembali dipukuli dengan kejam beberapa kali oleh narapidana antara Juli dan November 2018. Mereka menjejalkan mulutnya dengan kain pel atau pakaian dalam untuk mencegahnya berteriak. Dia mengalami luka di sekujur tubuhnya setelah pemukulan.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Store Owner Assaulted by Police Chief Sentenced to Three Years

Practitioner Huang Futang in Zibo, Shandong Province Files Charges Against Policemen

Mr. Huang Futang Sent to Shandong Forced Labor Camp

Three Tried in Shandong Province for Practicing Falun Gong