(Minghui.org) Dua saudara perempuan dan sepupu mereka ditangkap antara November dan Desember 2018 karena tidak melepaskan keyakinan mereka pada Falun Gong. Mereka tetap dalam tahanan polisi selama Tahun Baru Imlek, meninggalkan keluarga mereka dalam penderitaan yang mendalam.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Ketiganya adalah warga Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang. Polisi setempat mengancam keluarga mereka untuk tidak mengekspos penahanan mereka, sehingga orang yang mereka cintai ragu-ragu menghubungi praktisi setempat lainnya atau mencari keadilan bagi mereka.

Gao Fengyun, 65 tahun, ditangkap pada 9 November 2018. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong, komputer, printer, serta 5.000 uang kertas satu yuan dengan informasi tentang Falun Gong yang dicetak di atasnya.

Karena sensor informasi yang ketat di Tiongkok, banyak praktisi Falun Gong beralih ke metode akar rumput untuk mengekspos penganiayaan brutal terhadap keyakinan mereka, termasuk mencetak pesan pada uang kertas.

Gao sekarang menghadapi dakwaan setelah penangkapannya disetujui. Sebelum cobaan terakhirnya, dia telah ditahan selama delapan tahun di Penjara Wanita Harbin karena berlatih Falun Gong.

Sepupu Gao, Gao Fenghui, 61 tahun, ditangkap pada 11 Desember 2018. Polisi juga menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong dan 3.000 uang kertas satu yuan dengan informasi terkait Falun Gong tercetak di atasnya. Ayah mertuanya yang berusia 95 tahun sangat ketakutan dengan serangan polisi. Dilaporkan bahwa Gao Fenghui telah dipantau oleh seorang wanita muda selama lebih dari sebulan sebelum ditangkap.

Adik perempuan Gao Fengyun, Gao Fengqin, ditangkap pada 25 Desember 2018, karena berbicara dengan seorang petugas berpakaian preman di jalan tentang Falun Gong. Tempat tinggalnya juga digeledah oleh polisi.

Ketiga wanita itu saat ini ditahan di Pusat Penahanan No. 2 Harbin.