(Minghui.org) Menurut informasi yang dihimpun oleh situs web Minghui.org, 43 praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman penjara oleh sistem pengadilan Partai Komunis Tiongkok (PKT) pada Maret 2019, sehingga total kasus yang dijatuhkan hukuman tahun ini menjadi 169.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Sejak PKT mulai menganiaya latihan pada Juli 1999, banyak praktisi menjadi sasaran penangkapan dan penahanan, serta dipenjara, disiksa, dan bahkan pengambilan organ.

Sepuluh praktisi yang dihukum berumur lebih dari 65 tahun, dengan yang tertua berusia 73 tahun.

Bukti penuntutan terhadap praktisi yang dihukum adalah upaya praktisi untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan, termasuk memberitahu orang-orang secara langsung tentang Falun Gong, mendistribusikan informasi tentang hal itu, dan memposting informasi tentang penganiayaan di media sosial.

Praktisi yang dihukum berasal dari 16 provinsi dan kota madya di Tiongkok, dengan provinsi Shandong (15) dan Liaoning (6) kasus yang paling banyak dijatuhi hukuman. Masa tahanan berkisar antara tujuh bulan hingga 10 tahun, dengan rata-rata 3,47 tahun.

Karena pemblokiran informasi oleh PKT, jumlah praktisi Falun Gong yang dihukum tidak selalu dapat dilaporkan tepat waktu, juga tidak semua informasi tersedia.

Distribusi geografis para praktisi Falun Gong dihukum pada Maret 2019.

Hukuman penjara bagi praktisi Falun Gong pada Maret 2019.

Di bawah ini adalah cuplikan dari beberapa kasus hukuman.

Hukuman Penjara yang Lama karena Memberitahu Orang tentang Penganiayaan

Tian Xingbao (pria), seorang penduduk Kabupaten Shen, Provinsi Hebei, dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara oleh Pengadilan Anping pada tanggal 20 Maret 2019. Dia ditangkap pada Mei 2018 karena memasang poster Falun Dafa untuk memberi tahu orang-orang tentang penganiayaan. Dia telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kota Hengshui.

Wanita Tianjin Diam-diam Dihukum dan Disiksa di Penjara karena Tidak Melepaskan keyakinannya

Wang Cuilan (wanita) dari Tianjin ditangkap pada tanggal 30 September 2017, karena membagikan materi informasi Falun Gong. Dia hadir di Pengadilan Distrik Kaifa empat kali, pada bulan Mei, Agustus, dan Oktober 2018. Setelah persidangannya, pengacaranya dicabut izin pengacara selama enam bulan sebagai pembalasan oleh pihak berwenang karena membela seorang praktisi Falun Gong.

Putri Wang pergi ke pusat penahanan untuk mengunjunginya pada tanggal 26 Maret 2019, dan terkejut mengetahui bahwa dia telah diam-diam dihukum tiga setengah tahun penjara dan telah dibawa ke Penjara Wanita Tianjin.

Wang menjadi sasaran cuci otak intensif dan dipaksa berdiri berjam-jam setiap hari karena menolak untuk melepaskan keyakinannya. Dia segera mengalami masalah medis sebagai akibat dari penganiayaan dan menjadi tidak dapat berdiri atau berjalan tanpa bantuan.

Ayah Dihukum Setelah Putrinya Mendaftar untuk Kompetisi Vokal NTDTV

Song Xiandong (pria) baru-baru ini dijatuhi hukuman sepuluh bulan penjara dan mulai menjalani hukuman di Penjara No. 4 Mongolia Dalam.

Song ditangkap pada tanggal 25 September 2018, sehari sebelum putrinya, Song Sijuan, dijadwalkan terbang ke New York untuk menghadiri kompetisi vokal yang diselenggarakan oleh NTDTV, sebuah stasiun TV Amerika yang dikenal melaporkan berita tanpa sensor tentang Tiongkok, termasuk penganiayaan terhadap Falun Gong.

Putri dan ibunya lolos dari penangkapan dan dipaksa tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut.

Dua Warga Liaoning, termasuk Ayah dari Warga AS, Dihukum Penjara karena Berlatih Falun Gong

Dua warga Kota Dandong, Provinsi Liaoning dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong. Zhang Ming dijatuhi hukuman satu tahun dan Li Quancheng tiga tahun.

Zhang dan Li ditangkap pada tanggal 29 Juni 2018, setelah seorang petugas lalu lintas menemukan materi Falun Gong di mobil mereka. Mereka hadir di Pengadilan Distrik Zhen'an pada tanggal 18 Maret 2019 dan divonis pada tanggal 27 Maret.

Istri Zhang, Xiu Jinqiu, disiksa sampai mati karena keyakinannya pada Falun Gong tanggal 28 November 2013. Satu-satunya putri mereka, Zhang Hongyu, saat ini tinggal di AS dan telah berusaha untuk membebaskan Zhang .

Empat Warga Shandong Dihukum Penjara karena Mencari Keadilan untuk Rekan Praktisi yang Dianiaya Hingga Meninggal karena Keyakinannya

Empat warga di Kabupaten Yinan, Provinsi Shandong dijatuhi hukuman penjara pada tanggal 27 Maret 2019, dua bulan setelah mereka disidangkan di ruang sidang darurat di Pusat Penahanan Distrik Hedong pada tanggal 24 Januari 2019.

Zu Peiyong (pria), 52 tahun, dijatuhi hukuman 3,5 tahun. Liu Naixun dan istrinya Wang Xilan, keduanya berusia 70-an, masing-masing dihukum 3 dan 2 tahun. Li Changfang, 55, dijatuhi hukuman 2,5 tahun.

Keempat praktisi ditangkap pada Agustus dan Oktober 2018 setelah diduga membantu keluarga Xing Ximei untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap Departemen Kepolisian Kabupaten Yinan. Xing meninggal 13 hari setelah penangkapannya pada tanggal 7 November 2017 karena tidak melepaskan keyakinannya.

Tiga Warga Hebei Dihukum Setelah Lebih Dari Tiga Tahun

Tiga warga dari Kota Qian'an, Provinsi Hebei, baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara karena berlatih Falun Gong, setelah hampir 3,5 tahun penahanan setelah penangkapan mereka pada 15 Desember 2015.

Wang Yonghong (wanita) dijatuhi hukuman 4 tahun. Zhou Xiuxia dan Liu Xiaoyuan keduanya dijatuhi hukuman 3,5 tahun.

Ketiga wanita tersebut telah ditahan di Pusat Penahanan No.1 Kota Tangshan sejak penangkapan. Mereka hadir di Pengadilan Kota Qian'an pada tanggal 28 Oktober 2016. Pengacara mereka memasukkan permohonan tidak bersalah atas nama mereka. Hakim menunggu lebih dari dua tahun sebelum mengumumkan vonis.

Cobaan praktisi dan penahanan sewenang-wenang membuat keluarga mereka dalam kesulitan yang luar biasa. Kesehatan orang tua mereka yang cepat memburuk. Ibu Zhou, berusia 70-an, ayah Wan berusia 80-an, dan ibu mertua Liu meninggal dunia satu demi satu pada Mei, Juni, dan Desember 2017, meninggalkan pasangan mereka yang sakit dan usia lanjut.

Keluarga praktisi sering mengunjungi berbagai kantor untuk mencari keadilan dan menuntut pembebasan praktisi, tetapi tidak ada kejelasan dan diberitahu untuk terus menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

Wanita Beijing Dibebaskan karena Alasan Medis Mungkin Telah Dipenjara

Zhao Zhisheng (wanita), 66 tahun, seorang warga Beijing, ditangkap pada tanggal 5 Maret 2018, karena mengirim surat kepada publik untuk meningkatkan kesadaran akan penganiayaan terhadap Falun Gong. Dia menderita diabetes dan masalah ginjal di pusat penahanan dan dibebaskan dengan jaminan pada tanggal 23 Juli 2018.

Pengadilan setempat di Beijing menjatuhkan hukuman empat tahun penjara pada tanggal 29 Desember 2018. Zhao mengajukan banding. Pengadilan Tinggi No. 3 Beijing mengadakan sidang pada bulan Maret 2019. Dia tidak pernah kembali ke rumah setelah sidang. Keluarganya curiga bahwa ia mungkin dibawa langsung ke penjara untuk menjalani hukuman empat tahun.

List of practitioners sentenced, fined, extorted, in the first three months of 2019. (PDF)

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

109 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith in January and February 2019

52 Falun Gong Practitioners Sentenced to Prison in January 2019 for Not Giving Up Their Faith