(Minghui.org) Seorang mantan professor di Perguruan Tinggi Kejuruan Petroleum Bohai meninggal pada bulan April 2018 setelah sembilan tahun dipenjara dan mengalami kehancuran finansial karena tidak melepaskan keyakinannya terhadap Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Li Aihua [perempuan], 55, dicopot dari posisi mengajarnya dan ditugaskan kembali untuk bekerja sebagai pustakawan tak lama setelah dimulainya penganiayaan. Warga Kota Renqiu, Provinsi Hebei ini dipaksa untuk menerima semua penawaran tahun 2001 dan haknya untuk mendapatkan jaminan sosial dicabut setelah ia dibebaskan dari penjara tahun 2015.

Bertahun-tahun mengalami kesulitan finansial, siksaan fisik dan mental berdampak pada kesehatan Li. Dia benar-benar bangkrut dan tak memiliki uang sepeser pun saat ia meninggal.

Ditangkap, Rumah Digeledah dan Masa Tahanan

Li pertama kali ditangkap pada awal tahun 2001 ketika berada di tempat kerja. Anggota keamanan di sekolahnya membawanya ke sebuah mobil dan memaksanya untuk menghadiri sesi pencucian otak yang bertujuan untuk memaksanya melepaskan Falun Gong.

Beberapa minggu kemudian, sekolahnya memaksakan sebuah aturan untuk mengubah praktisi Falun Gong. Tanpa dokumen sah atau surat penangkapan, anggota keamanan sekolahnya menggeledah rumahnya dan menyita materi yang berhubungan dengan Falun Gong miliknya.

Dia dipaksa untuk menerima penawaran sekolahnya sekitar bulan Juni 2001 dan harus memindahkan registrasi tempat tinggalnya ke daerah pinggir kota, yang sering kali kurang menguntungkan di bidang pendidikan dan kesehatan anak-anak, sebagai prasyarat untuk menerima uang pesangon. Rekannya yang non praktisi tidak dimintai untuk memenuhi prasyarat seperti itu.

Li ditangkap lagi tahun 2002 dan dihukum lima tahun penjara oleh Pengadilan Renqiu. Dia menjalani masa hukuman di Penjara Taihang di Provinsi Hebei.

Selama Hari Nasional rezim komunis Tiongkok tahun 2009, bekas sekolahnya mengirim orang untuk berjaga di depan rumahnya untuk mengawasinya sepanjang waktu. Mereka mencoba untuk mencegahnya pergi ke Beijing untuk memohon secara damai bagi Falun Gong.

Li ditangkap pada tanggal 18 Desember 2010 untuk yang ke tiga kalinya setelah dilaporkan karena berbicara kepada orang-orang mengenai Falun Gong. Dia hadir di Pengadilan Renqiu tanggal 21 April 2011. Kebanyakan dari anggota keluarganya, termasuk saudara laki-laki dan keponakannya, tidak diperbolehkan untuk menghadiri persidangannya.

Dia dihukum empat tahun penjara pada bulan Juli 2011, dan dipindahkan ke Penjara Wanita Shijiazhuang pada akhir Juli, setelah hampir delapan bulan penahanan di Pusat Penahanan Kota Renqiu.

Dia tidak mampu berbicara dalam waktu yang lama setelah dibebaskan dari penjara. Setelah melanjutkan berlatih Falun Gong, suaranya pulih kembali.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Renqiu City Court in Hebei Province Repeatedly Postponed Illegal Trial of Ms. Li Aihua