(Minghui.org) Kejaksaan Distrik Zhen’an di Kota Dandong, Provinsi Liaoning, menolak kasus praktisi Falun Gong Sun Xintian pada 10 April 2019.

Sun, 81, pria, ditangkap pada Mei 2018, setelah dilaporkan karena membagikan materi informasi Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Petugas dari Kantor Polisi Dongjiantou menggeledah rumah Sun dan menyita buku-buu Falun Gong serta materi terkaitnya.

Sun ditahan di kantor polisi selama 24 jam, dia menjelaskan apa itu Falun Gong dan menyarankan polisi jangan terlibat dalam penganiayaan. Polisi kemudian membebaskan dia dengan jaminan setelah memeras uang dari putranya.

Polisi melimpahkan kasus Sun ke Kejaksaan Yuanbao pada 6 September 2018, setelah memberitahu dia bahwa mereka akan menolaknya pada hari yang sama.

Pada 12 Desember 2018, polisi memberitahu Sun bahwa seluruh kasus Falun Gong di Kota Dandong telah dilimpahkan ke Kejaksaan Distrik Zhen’an dan memintanya pergi ke sana untuk mengurus dokumen.

Sun pergi ke kejaksaan bersama dengan seorang petugas bermarga Wang.

Saat mengurus dokumen, Sun berbicara kepada Guo Lianhe, wakil direktur kejaksaan. Sun memberitahu Guo bagaimana Falun Gong meningkatkan kesehatannya dan biro publikasi Tiongkok mengeluarkan pengumuman pada tahun 2011 untuk mencabut semua larangan publikasi Falun Golng. Guo mengatakan tidak mengetahui pengumuman semacam itu.

Sun menulis surat kepada kejaksaan pada akhir Desember 2018 dan membela dirinya sendiri. Dia mengatakan tidak melanggar hukum mana pun dengan berlatih Falun Gong. Dia meminta jaksa mengikuti hati nuraninya dan membatalkan kasusnya.

Jaksa dua kali mengembalikan kasusnya ke polisi karena kurang bukti sebelum akhirnya menolaknya.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

80-Year-Old Man Indicted for His Faith After Police Claim to Have Dismissed His Case