Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Polisi secara Brutal Mencekok Wanita dengan Air untuk Mendapatkan Sampel Urin

12 Juni 2019 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jiangxi, Tiongkok

(Minghui.org) Dua wanita di Kabupaten Nancheng, Provinsi Jiangxi ditangkap pada April 2019 karena menolak untuk melepaskan keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Polisi mencekok salah satu wanita itu dengan air ketika dia menolak untuk memberikan sampel urin. Mereka tidak berhenti sampai dia memenuhi permintaan mereka.

Yao Aiying mengantar Luo Jianrong pulang ke rumah pada malam hari, 22 April 2019, ketika mereka dihentikan oleh belasan petugas pemerintah di pintu masuk desa tempat tinggal Luo.

Petugas menggeledah rumah Luo dan menyita buku-buku Falun Gong. Walaupun mendapat protes dari para penduduk desa setempat yang mengatakan kedua wanita ini adalah orang baik, petugas mengirim Yao dan Luo ke kantor polisi setempat untuk interogasi.

Pada pukul 21.00, lima petugas membawa dua praktisi ini ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik. Yao menolak untuk memberikan sampel urin dan diseret ke kamar mandi pria serta dicekok dengan air keran dalam botol.

Tangan Yao diborgol ke belakang, petugas menjambak rambut dan leher, menekan dirinya ke dinding lalu mencekok satu botol air ke dalam mulutnya.

Botol terjatuh karena dia memberontak. Petugas kemudian menekan dia ke lantai. Ada tiga petugas memegang leher, kepala, dan kakinya, sedang petugas keempat menekan lututnya ke atas badan, memencet hidungnya, dan kemudian mencekok beberapa botol air. Dia hampir mati lemas.

Setelah dicekok dengan air, seorang petugas wanita menarik celananya ke bawah dan menekan perut bagian bawahnya. Dia tetap menolak untuk mengeluarkan air seni. Kemudian mereka memaksa dia minum lebih banyak air dan dia tidak tahan lagi hingga buang air kecil.

Pada saat itu, Yao kelelahan dan menderita memar serta sakit di sekujur tubuhnya. Kepalanya bengkak dan mulutnya terluka. Pakaiannya basah dan bahkan telinganya penuh dengan air.

Petugas akhirnya menyelesaikan keseluruhan pemeriksaan pada pukul 06.00 keesokan pagi. Dua praktisi ini ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Nancheng selama lima hari lagi, sebelum dibebaskan pada 28 April.

Laporang terkait dalam bahasa Inggris:

Twice Imprisoned Woman Arrested Again for Her Faith in Falun Gong