Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Berumur 79 Tahun Menghadapi Penuntutan Karena Keyakinannya

21 Juli 2019 |   Oleh koresponden Minghui d Provinsi Liaoning, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang warga berumur 79 tahun dari Kota Dandong, Provinsi Liaoning sedang menghadapi penuntutan lebih lanjut karena tidak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Sun Weizhen ditangkap saat sedang berjalan pada 15 Juni 2019, setelah dilaporkan karena dia adalah seorang praktisi Falun Gong.

Polisi menggeledah tasnya dan menemukan salinan pengumuman yang dikeluarkan oleh biro publikasi Tiongkok pada tahun 2011 untuk mencabut larangan penerbitan buku-buku Falun Gong.

Sun menjelaskan bahwa berlatih Falun Gong adalah tindakan sah dan tidak melanggar hukum mana pun di Tiongkok. Namun polisi menolak untuk mendengarnya. Mereka kemudian menggeledah rumah Sun, tapi tidak menemukan apa pun yang mereka cari.

Polisi mengirim kasus Sun ke Kejaksaan Distrik Zhen’an pada 2 Juli 2019, menuduh dia memiliki pengumuman biro publikasi Tiongkok.

Ini adalah ketiga kalinya Sun ditangkap karena berlatih Falun Gong, di mana dia berterima kasih kepada Falun Gong karena meningkatkan kesehatannya dan memungkinkan dia untuk merawat suaminya yang terbaring di tempat tidur tanpa bantuan anak-anak mereka.