(Minghui.org) Pada tanggal 20 Juli 1999, mantan diktator Tiongkok sekaligus ketua Partai Komunis Tiongkok (PKT) saat itu, Jiang Zemin, mencetuskan penganiayaan besar-besaran kepada praktisi Falun Dafa (Falun Gong) di Tiongkok.

Falun Dafa adalah suatu metode kultivasi jiwa dan raga yang pertama kali diperkenalkan di Tiongkok pada tahun 1992 oleh Master Li Hongzhi. Saat itu, jumlah praktisi Falun Gong semakin berkembang pesat setiap harinya, bahkan hingga melebihi jumlah anggota partai. Hal ini pun membuat PKT merasa terancam, bahkan Falun Gong yang berprinsip Sejati-Baik-Sabar ini juga dianggap sebagai ancaman bagi kekuasaan totaliter PKT. Inilah yang mendasari dimulainya penganiayaan terhadap Falun Gong pada 20 Juli 1999.

Mereka yang tidak mau melepaskan keyakinannya terhadap Falun Gong akan ditangkap, ditahan, disiksa, dimasukkan ke kamp kerja paksa, bahkan yang paling parah adalah diambil organ tubuhnya secara hidup-hidup untuk diperjual-belikan. Inilah yang dilakukan rezim komunis Tiongkok kepada praktisi Falun Gong di Tiongkok.

Hingga saat ini, penganiayaan ini sudah berlangsung selama 20 tahun dan masih terus terjadi. Untuk menyerukan diakhirinya penganiayaan selama dua dekade ini, praktisi Falun Dafa dari berbagai daerah di Bali pun mengadakan serangkaian kegiatan pada hari Minggu, 21 Juli 2019, di dua tempat di Denpasar, yaitu Lapangan Niti Mandala Renon, dan Lapangan Puputan Badung.

Mengungkap Fakta Kebenaran kepada Masyarakat di Lapangan Niti Mandala Renon

Kegiatan pertama dilakukan di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar. Karena hari Minggu pagi adalah hari bebas kendaraan atau Car Free Day, seluruh area lapangan dipadati oleh masyarakat yang berolahraga dan berjalan kaki. Untuk memanfaatkan kesempatan baik ini, para praktisi Falun Dafa pun hadir di tengah masyarakat guna menyampaikan fakta kebenaran. Mereka meminta dukungan tanda tangan dari masyarakat dan menjelaskan tentang apa yang sesungguhnya terjadi di Tiongkok. Ada yang membagikan brosur informasi Falun Dafa, memegang papan informasi dan foto-foto korban penganiayaan, serta melakukan latihan dari Falun Dafa.

Latihan bersama

Respon dari masyarakat pun sangat beragam, ada yang mendadak berhenti di tengah jalan untuk melihat papan informasi yang dipasang, ada yang tampak antusias ketika mendengarkan penjelasan fakta-fakta dari praktisi, ada yang memasang wajah ngeri ketika melihat foto korban dan bukti penganiayaan dan beragam reaksi lainnya.

Poster informasi tentang Penganiayaan

Gerakan tanda tangan melaporkan kejahatan kemanusiaan Jiang Zemin terhadap praktisi Falun Gong mendapat dukungan besar dari masyarakat. Setelah kegiatan, tanda tangan tadi dijadikan satu dan dihitung. Hasilnya, tercatat ada lebih dari 2.000 tanda tangan yang berhasil dikumpulkan hari itu.

Masyarakat memberi dukungan bagi upaya-upaya untuk melaporkan kejahatan HAM Jiang Zemin terhadap Falun Gong dan praktisinya

Kegiatan lain berupa tanda tangan di atas kanvas seruan “hentikan kekejaman pengambilan paksa organ hidup di Tiongkok” mendapat dukungan banyak anggota masyarakat. Agar masyarakat mengetahui lebih dalam tentang kekejaman itu, ada peragaan kejahatan pengambilan organ secara paksa dari praktisi Falun Gong yang masih hidup.

Peragaan pengambilan organ

Ratusan anggota masyarakat memberikan dukungan tanda tangan

Nyala Lilin

Kegiatan kedua dilakukan di Lapangan Puputan Badung, Denpasar. Di sore hari itu, pengunjung masih belum begitu ramai, tapi semakin menjelang malam, pengunjung semakin bertambah dan akhirnya menjadi sangat ramai.

Kegiatan yang dilakukan pun tidak jauh berbeda dari kegiatan pertama, tapi kali ini ditambah dengan penampilan dari Barisan Genderang Pinggang. Mereka tampil sambil berjalan mengitari lapangan untuk menunjukkan keindahan Falun Dafa kepada masyarakat.

Barisan Genderang Pinggang Praktisi Dafa

Sementara itu, praktisi lain yang tidak tergabung dalam Tim Genderang Pinggang maupun tim klarifikasi fakta, berbaris dengan rapi dan melakukan keempat perangkat latihan dari Falun Dafa. Di depan barisan mereka, berjejer rapi lilin-lilin kecil yang tersusun membentuk kalimat “STOP PERSECUTION OF FALUN GONG, BRING JIANG ZEMIN TO JUSTICE.”

Nyala lilin

Dukungan masyarakat untuk mengakhiri penganiayaan ini ternyata cukup besar, dukungan mereka diharapkan dapat membantu penghentian penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok Daratan yang sudah berlangsung selama 20 tahun ini.