Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pria Liaoning Terkunci di Atas Papan Kayu dalam Posisi Elang Beberapa Minggu Sebelum dan Sesudah Dua Tahun Penjara

1 Agu 2019 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok

(Minghui.org) Pengacara Hu Lin akhirnya diizinkan bertemu dengannya di Pusat Penahanan Kabupaten Faku pada tanggal 16 Juli 2019, untuk membahas permohonan bandingnya terhadap hukuman penjara dua tahun yang dijatuhkan sekitar satu bulan yang lalu.

Pengacara tidak diizinkan mengunjungi Hu di pusat penahanan sejak penangkapannya pada tanggal 23 Mei 2019, karena mendistribusikan materi tentang Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Menurut pengacara itu, penjaga dengan cermat memeriksa ruang rapat sebelum mengizinkannya masuk. Mereka tidak mengizinkan pengacara membawa apa pun, kecuali dokumen kasus. Para penjaga menyediakan pena dan kertas untuknya.

Hu dibawa ke kamar dan ditempatkan di kursi oleh beberapa penjaga. Salah satu lubang hidungnya berwarna hitam. Hu mengatakan dia melakukan mogok makan sejak dia dibawa ke pusat penahanan dan dicekok paksa makan.

Hu mengatakan bahwa penjaga pusat penahanan telah mengikatnya ke papan kayu dalam posisi elang terbang sejak awal Juni. Dia tidak bisa bergerak sama sekali. Para penjaga meninggalkan selang makanan di perutnya selama dua minggu dia dikunci di sana, sampai sidang pengadilan pada tanggal 18 Juni. Mereka kadang-kadang membuka kunci rantai dan membiarkannya bergerak sebentar sebelum menguncinya ke papan lagi.

Penjaga menerapkan penyiksaan kepadanya dua kali lagi, antara 20-28 Juni dan 11-16 Juli. Dia baru saja dibebaskan dari papan beberapa saat sebelum bertemu dengan pengacara.

Hu juga memberi tahu pengacara bahwa dua narapidana, Tang Shuai dan Luan Tianxiang, ditugaskan untuk mengawasinya. Mereka sering memukul dan melecehkannya dengan berkata kasar.

Khawatir bahwa pusat penahanan mengawasi pembicaraan mereka, pengacara dengan cepat menyelesaikan pertemuan tanpa mengajukan banyak pertanyaan.

Penangkapan dan Hukuman Setelah Dipaksa Tinggal Jauh dari Rumah selama 1,5 Tahun

Hu, seorang insinyur pesawat terbang dari Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, ditangkap pada tanggal 12 November 2017, setelah dilaporkan karena mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong. Dia disiksa dan dicekok paksa makan di pusat penahanan. Setelah dibebaskan di ambang kematian, ia tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut.

Setelah mengetahui bahwa dia tidak tinggal di rumah, polisi memasukkannya ke daftar orang yang dicari.

Pihak berwenang memulai proses penuntutan segera setelah ia ditangkap lagi pada tanggal 23 Mei 2019. Ketika pengacara pergi ke Pengadilan Kabupaten Faku untuk meninjau dokumen kasus Hu pada pukul 8 pagi pada tanggal 18 Juni, ia terkejut menemukan bahwa hakim telah menjadwalkan sidang untuk kliennya jam 9 pagi itu.

Pengacara menghadiri persidangan dan mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk Hu. Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dua hari kemudian. Hu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kota Shenyang dan sedang menunggu hasilnya.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Liaoning Aircraft Engineer Sentenced to Two Years for His Faith

Mr. Hu Lin and Mr. Pan Youfa from Shenyang, Liaoning Province Arrested and Tortured