Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Jepang: Publik Mendukung Tuntutan Hukum terhadap Mantan Pemimpin Komunis Tiongkok Karena Kejahatan Menganiaya Falun Gong

12 Sep. 2019 |   Oleh praktisi Falun Gong dari Jepang

(Minghui.org) Di Jepang, tanggal 15 Agustus adalah “hari mengenang akhir dari perang.” Pada suasana yang khidmat ini menawarkan kesempatan kepada masyarakat Jepang untuk merenung makna dari kedamaian dan kebebasan. Praktisi Falun Gong mengadakan kegiatan untuk menyerukan kepada publik agar membantu menghentikan penganiayaan yang sudah berlangsung 20 tahun.

Praktisi dari Tokyo mengumpulkan tanda tangan petisi untuk mendukung tuntutan hukum terhadap mantan pemimpin komunis Tiongkok, Jiang Zemin, yang secara pribadi melancarkan dan mengarahkan penganiayaan tersebut.

Orang-orang menandatangani petisi untuk mendukung perlawanan damai praktisi terhadap penganiayaan

Praktisi membagikan brosur, memasang papan informasi, dan berbicara kepada orang-orang tentang penganiayaan. Orang-orang terkejut setelah mengetahui pengambilan organ yang direstui negara, dan menandatangani petisi untuk mengecam penganiayaan. Praktisi mengumpulkan hampir 2000 tanda tangan.

Politikus Jepang dan publik menaruh perhatian lebih pada penganiayaan terhadap latihan spiritual kuno di Tiongkok. Seorang anggota DPR dari Tokorozawa berkata, “Ini adalah pembunuhan. Tidak masuk akal Partai Komunis Tiongkok membunuh rakyatnya sendiri demi organ. Sebagai negara demokratis, Jepang harus secara aktif melindungi orang dan menghentikan kejahatan ini.”

Orang-orang membaca informasi tentang Falun Gong dan penganiayaan

Seseorang berkata, “Seluruh dunia mendukung tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin. Penganiayaan dan pengambilan organ paksa, diarahkan olehnya, melampaui bayangan publik Jepang.”

Seseorang yang menandatangani petisi berkata, “Saya tahu tentang kejahatan yang dilakukan oleh Jiang Zemin. Pengambilan organ paksa dan penyiksaan fisik terhadap praktisi wanita Falun Gong sangat mengejutkan. Juga tidak bisa dibayangkan bahwa penganiayaan telah berlangsung selama 20 tahun. Ini harus dihentikan, jadi saya menandatangani petisi.”

Menurut statistik yang tidak lengkap, per tanggal 19 Juli 2019, hampir 3,2 juta orang dari 35 negara telah menandatangani petisi yang dikirim ke Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung Tiongkok, mendukung tuntutan hukum yang diajukan oleh praktisi Falun Gong terhadap Jiang Zemin.