(Minghui.org) Penangkapan terbaru Liu Qing pada tanggal 15 Agustus 2019 setelah ia berkeliaran selama empat tahun, bersembunyi dari polisi untuk menghindari penganiayaan karena keyakinan pada Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh. rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Kota Fuyu, penduduk Provinsi Jilin muncul di Pengadilan Fuyu pada tanggal 27 Agustus. Ia mewakili dirinya dan membela nuraninya sendiri. Dia berpendapat bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan berlatih Falun Gong adalah kejahatan, dan penganiayaan tidak pernah memiliki dasar hukum.

Dia bersaksi mulai berlatih Falun Gong saat berusia dua puluhan dan mengalami perubahan drastis dalam kesehatannya. Dia juga mengatakan bahwa emosinya lebih stabil karena latihan, dan keluarganya menjadi lebih harmonis.

Jaksa terus-menerus memotong pembicaraannya dan tidak membiarkannya menyelesaikan pembelaannya.

Menurut istri dan paman Liu yang menghadiri persidangan, petugas pengadilan membiarkan tangannya diborgol di belakang sepanjang waktu. Selang makanan juga terpasang di hidungnya, setelah dicekok paksa makan karena melakukan mogok makan untuk memrotes penganiayaan.

Istri Liu meminta untuk bersaksi selama persidangan tetapi dihalangi oleh lebih dari sepuluh petugas, yang mendorongnya kembali ke kursinya.

Liu sebelumnya ditangkap pada tanggal 16 Juli 2015 dan segera mengalami gejala serius setelah sebelas hari penahanan. Polisi terus mengganggunya setelah dia dibebaskan dengan jaminan, memaksanya untuk tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penganiayaan.

Dia saat ini ditahan di Pusat Penahanan Kota Fuyu.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Police Break into Practitioner's Home and Terrify His Family

Two Falun Gong Practitioners from Fuyu County, Jilin Province Persecuted

Mr. Liu Qing Brutally Tortured in Yinmahe Forced Labor Camp in Jiutai, Jilin Province