(Minghui.org) Seorang lulusan perguruan tinggi menjalani hukuman tujuh tahun penjara karena menyebarkan informasi Falun Gong, berat badannya turun drastis karena melakukan mogok makan selama hampir satu bulan sebagai bentuk protes atas hukumannya.

Keluarganya meminta pembebasan bersyarat medis untuknya.

Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Jiang Shilin, pria dari Kota Zhuanghe, Provinsi Liaoning, berusia 20-an, ditangkap pada Desember 2016 setelah tertangkap menyebarkan informasi Falun Gong dan mengirim perangkat lunak anti sensor di ponselnya melalui jaringan pesan instan QQ.

Pihak otoritas mengancam akan menjatuhkan hukuman berat jika dia tidak setuju melepaskan Falun Gong.

Jiang menolak untuk bekerja sama. Dia dihukum tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Zhuanghe pada 7 Juni 2017. Hakim tidak memberitahu keluarganya tentang sidang tersebut.

Kakeknya roboh dan harus dirawat di rumah sakit setelah mendengar hukumannya.

Setelah Jiang dibawa ke Penjara No. 1 Provinsi Liaoning di Kota Shenyang, dia dimasukkan ke bangsal keamanan ketat dan mengalami penyiksaan intensif serta cuci otak, bertujuan untuk memaksanya melepaskan keyakinannya.

Dia juga dipaksa bekerja tanpa dibayar dan diberi sedikit makanan, sebelum dia melakukan mogok makan sebagai protes atas penganiayaan ini.

Otoritas penjara memberitahu keluarganya tentang mogok makan yang dilakukan Jiang dan mengatakan mereka telah memberi infus padanya. Mereka meminta keluarganya untuk menandatangani pernyataan setuju bagi para penjaga memberi makan paksa padanya.

Takut Jiang akan mati kelaparan, keluarganya menandatangani perjanjian tersebut. Namun mereka juga khawatir apakah para narapidana, yang tidak pernah menerima pelatihan medis, akan menyebabkan bahaya pada diri Jiang selama pemberian makan paksa, atau bahkan menggunakannya sebagai cara untuk menyiksanya.