(Minghui.org) Dua warga Kota Songzi, Provinsi Hubei mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara karena tidak melepaskan keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Keluarga mereka juga menyerukan pembebasan mereka tanpa syarat.

Pengadilan Tinggi Kota Jingzhou akan segera mengadakan sidang untuk permohonan banding mereka.

Liu Xuecui, wanita, 70, dan Yang Chaoqin, wanita, 65, ditangkap pada 27 November 2018, karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Polisi menggeledah rumah dan menahan mereka di Pusat Penahanan Songzi selama 15 hari sebelum dikenakan penahanan pidana dan dipindahkan ke Pusat Penahanan Kabupaten Gong’an.

Kunjungan keluarga untuk kedua praktisi ini ditolak. Orang yang mereka cintai tidak bisa bertemu sampai mereka muncul di Pengadilan Kabupaten Gong’an pada 19 April 2019. Kedua wanita ini kehilangan berat badan yang signifikan setelah lima bulan penahanan.

Baik Liu maupun Yang berterima kasih kepada Falun Gong karena meningkatkan kesehatan dan memungkinkan mereka melakukan banyak pekerjaan rumah tangga, dari menjaga cucu hingga berladang.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Two Hubei Residents Still Detained for Their Faith as Chinese New Year Nears