(Minghui.org) Seorang wanita asal Kota Liuyang, Provinsi Hunan, meninggal dunia pada tanggal 1 Desember 2019, akibat penganiayaan yang dideritanya karena berlatih Falun Gong. Dia meninggal di usia 50 tahun.

Falun Gong merupakan metode kultivasi kuno yang mengalami penindasan di bawah pemerintahan rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Luo Dan

Berlatih Falun Gong

Luo Dan sangat cerdas dan berbudi luhur. Setelah lulus dari sekolah, dia melamar menjadi guru taman kanak-kanak.

Ayahnya Luo Fuxing, menderita berbagai penyakit dan tubuhnya selalu kedinginan. Karena mengalami vertigo parah, dia akhirnya pensiun di usia 40 tahun.

Ibunya juga dilanda sejumlah penyakit. Dia pernah bekerja di perusahaan milik negara, namun diberhentikan pada tahun 1990-an, dan sejak itu tidak pernah bekerja lagi.

Setelah Falun Gong menyebar masuk ke Liuyang, kota yang terkenal akan petasan dan kembang apinya, keluarga ini mulai berlatih Falun Gong pada Oktober 1997 dan kedua orang tua Luo segera mendapatkan kesehatannya kembali.

Dianiaya karena Keyakinan Mereka

Penganiayaan Falun Gong yang dimulai tahun 1999, membuat Luo dan orang tuanya berulang kali dilecehkan. Pejabat lokal berusaha memaksa mereka menyerahkan buku-buku Falun Gong dan memaksa mereka untuk menulis pernyataan untuk melepaskan keyakinan mereka.

Karena tidak sanggup menanggung tekanan besar, ibu Luo akhirnya melepaskan Falun Gong. Dia meninggal dunia tak lama kemudian setelah sejumlah penyakitnya kambuh kembali.

Taman kanak-kanak tempat Luo bekerja mendapat tekanan dari polisi untuk memecatnya.

Satu Setengah Tahun di Kamp Kerja Paksa

Luo pernah ditangkap pada November 2006, karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya dan memvonis dirinya dengan satu setengah tahun di Kamp Kerja Paksa Baimalong.

Luo juga dipaksa melakukan kerja paksa dan pernah mengalami kekerasan karena menjunjung tinggi keyakinannya. Dia mengalami trauma baik fisik maupun mental.

Setelah dibebaskan tahun 2008, polisi tetap mengawasi Luo dan selalu melecehkannya.

Masa Hukuman Empat Tahun Penjara

Luo ditangkap lagi pada tanggal 17 April 2014. Polisi menerobos masuk ke rumahnya dan menyita komputer, materi yang berhubungan dengan Falun Gong dan uang tunai, tanpa surat izin penggeledahan. Mereka membawanya pergi setelah penggeledahan.

Ayahnya yang sudah berusia 75 tahun, membuat surat terbuka yang menyerukan penyelamatan Luo. Banyak warga lokal menandatangani surat itu untuk menunjukkan dukungan mereka.

Zhao Dingshan, kepala Departemen Kepolisian Kota Liuyang waktu itu, menolak bertemu dengan ayah Luo dan memerintahkan polisi untuk melecehkan orang-orang yang menandatangani surat itu. Seorang staf dari komite perumahan setempat pergi ke rumah Luo dan menghancurkan surat itu.

Setelah mendekam selama empat bulan di Pusat Penahanan Kota Liuyang, Luo mendapat vonis empat tahun penjara pada tanggal 25 Agustus 2014, tanpa sepengetahuan keluarganya.

Penjara tidak mengizinkan ayahnya untuk mengunjungi anaknya dan melarang Luo mendapat telepon atau menerima surat dari ayahnya, dengan alasan Luo tidak mau melepaskan Falun Gong.

Para penjaga juga memaksa Luo melakukan kerja paksa dan menganiayanya, termasuk memaksanya mengenakan jaket ketat dan menggantungnya selama berjam-jam. Sebagian besar penyiksaan tidak menyebabkan cidera luar yang terlihat, tetapi menimbulkan luka dalam yang parah.

Dilecehkan Setelah Dibebaskan

Polisi terus melecehkan Luo setelah dia dibebaskan. Untuk menghidupi keluarganya, dia menemukan sebuah pekerjaan pada Juni 2018. Namun baru bekerja beberapa hari, pihak berwenang memaksa pemilik toko buku untuk memecatnya.

Luo menemukan pekerjaan lain sebagai rekan penjual di sebuah toko pakaian pada Agustus 2018. Polisi sekali lagi menangkapnya dan mengirimkannya ke Fasilitas Cuci Otak Laodaohe.

Masih berusaha pulih dari penganiayaan yang dialaminya, Luo jatuh sakit setelah dibebaskan dari fasilitas pencucian otak. Dia hanya terbaring di ranjang dan menjadi kurus.

Dia meninggal dunia pada tanggal 1 Desember 2019 dalam keadaan sangat menderita, meninggalkan ayahnya yang sudah berusia 80 tahun.