(Minghui.org) Penduduk Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning diam-diam dihukum empat tahun penjara pada akhir Juli 2019 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah aliran spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Pengadilan Distrik Guta dan Pusat Penahanan Wanita Jinzhou menolak untuk mengungkapkan ke mana Zhou Yuzhen telah dikirim untuk menjalani hukuman.

Saudara laki-laki Zhou pergi ke Penjara Wanita Liaoning, penjara wanita terbesar di Provinsi Liaoning, untuk memeriksa apakah dia dipenjara di sana. Resepsionis menolak untuk melihat Zhou di database mereka dan menuntut agar dia memberikan bukti kekerabatan padanya.

Ketika ia pergi ke Kantor Polisi Jintie, yang juga bertanggung jawab atas penangkapan terakhir Zhou, untuk meminta sertifikat kekerabatan, polisi menolak untuk mengeluarkan dokumen tersebut.

Zhou, berusia 66 tahun, ditangkap pada April 2019 setelah dilaporkan karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Penangkapannya disetujui oleh Kejaksaan Distrik Guta pada tanggal 30 April 2019.

Pengadilan Distrik Guta menghukumnya tiga bulan kemudian tanpa memberi tahu keluarganya.

Ini adalah keempat kalinya Zhou Yuzhen ditangkap karena keyakinannya. Dia sebelumnya dihukum 1,5 tahun di kamp kerja paksa dan 4 tahun penjara karena berbicara untuk Falun Gong.

Laporan terkait:

After 5.5 Years Behind Bars, Liaoning Woman Arrested Again for Her Faith