Seorang wanita berusia 77 tahun di Kabupaten Xiangtan, Provinsi Hunan, dijatuhi hukuman enam bulan tahanan rumah karena keyakinannya pada Falun Gong, disiplin jiwa raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak 1999.
Setelah menjalani enam tahun penjara dan menjadi sasaran pelecehan fisik dan mental secara terus-menerus karena mempertahankan keyakinannya pada Falun Gong, Wang Xingkai menemukan bahwa pembayaran uang pensiunnya dihentikan pada bulan Januari 2020.
Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)
Artikel Terbaru
Kultivasi
Berita & Peristiwa
Penganiayaan
Perspektif
Materi-materi
Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)