(Minghui.org) Seorang mantan guru meninggal dunia pada 8 April 2020, setelah menderita penganiayaan berulang dan hampir sepuluh tahun penjara, hanya karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Deng Xiaoming

Deng Xiaoming, dari Kota Chengdu, Provinsi Sichuan, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1995 dan memuji latihan tersebut karena meningkatkan karakter moralnya.

Dua Masa Penjara Selama 9,5 Tahun

Deng pertama kali ditangkap pada 26 Juni 2000 dan ditahan selama 15 hari. Polisi menggeledah rumahnya dan memeras 2.000 yuan darinya.

Deng ditangkap lagi pada 1 Januari 2001 karena memasang poster tentang Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya tanpa surat geledah, dan menyita buku-buku Falun Gong dan foto pencipta Falun Gong.

Polisi memukulinya, menganiaya dia secara verbal dan memukul kepalanya dengan botol berisi air, dalam upaya untuk memaksanya memberikan informasi tentang dari mana dia mendapatkan poster.

Deng kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun dan menjalani hukuman di Penjara Aba dan Penjara Deyang. Para penjaga di Penjara Deyang memaksanya melakukan kerja paksa, menonton video cuci otak yang memfitnah Falun Gong, melarang dia tidur dan menerapkan berbagai penganiayaan fisik, termasuk berdiri berjam-jam, kurungan isolasi, pemukulan, dan berlari di bawah terik matahari.

Pada 17 Juni 2008, sebelum Olimpiade Beijing, polisi melecehkan istri Deng di toko bukunya di pagi hari sebelum menggeledah rumah mereka pada sore hari. Komputer, printer, ponsel, buku-buku Falun Gong dan beberapa barang Deng disita. Dia, istrinya, dan putra mereka yang berusia 14 tahun dibawa ke kantor polisi dan diintimidasi.

Anaknya dikunci di kamar kecil, dan setelah dia dibebaskan, polisi melecehkannya lagi di sekolahnya. Dia gemetar ketakutan. Dia tidak bisa tidur di malam hari selama lebih dari dua minggu.

Deng ditahan di Pusat Pencucian Otak Xinjin antara 17 Juni dan 27 Agustus 2008. Seorang petugas polisi memukulinya terus menerus selama dia ada di sana. Setelah Kejaksaan Kabupaten Shuangliu menyetujui penangkapannya pada 27 Agustus, dia dipindahkan ke Pusat Penahanan Kabupaten Shuangliu.

Deng hadir di Pengadilan Kabupaten Shuangliu pada 8 Juli 2009 dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun. Deng mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi Pengadilan Menengah Kota Chengdu memutuskan untuk mempertahankan hukumannya. Deng dikirim ke Penjara Deyang pada 17 Oktober 2009.

Pelecehan Setelah Dibebaskan dari Penjara

Pada saat Deng dibebaskan pada tahun 2015, dia sudah dipecat dari pekerjaannya. Dia menjadi tukang becak untuk mencari nafkah. Namun, polisi dan staf komite perumahan masih melecehkannya secara berkala dan terkadang memantau aktivitasnya.

Penganiayaan tanpa henti membuat kesehatannya memburuk. Dia meninggal pada usia 55 tahun pada 8 April 2020.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Mr. Deng Xiaoming, a Falun Gong Practitioner from Huayang City, Chengdu Province, Sentenced to Six and Half Years in Prison