Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Suami dan Istri Masing-Masing Dihukum 4 dan 9 Tahun Karena Keyakinan Mereka

8 April 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Henan, Tiongkok

(Minghui.org) Sepasang suami istri di Kota Nanyang, Provinsi Henan baru-baru ini dijatuhi hukuman dan didenda karena keyakinan mereka pada Falun Gong, disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

He Ximei, 70, dijatuhi hukuman 9 tahun dan denda 30.000 yuan. Suaminya, Tie Linfeng, diberi hukuman 4 tahun dan denda 10.000 yuan.

Pasangan itu menjadi sasaran penangkapan massal lebih dari 160 praktisi pada akhir Agustus 2019. Pihak berwenang telah memantau praktisi sejak April 2019 dan meningkatkan pelecehan terhadap praktisi pada Juli sebelum melakukan penangkapan.

12 praktisi lainnya juga dijatuhi hukuman pada Maret 2021 oleh Pengadilan Distrik Wancheng yang sama, dengan hukuman 2-8 tahun.

Penganiayaan Sebelumnya

He [Pria], mantan manajer bisnis di Perusahaan Utilitas Gas Marsh Kota Nanyang, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1997. Banyak penyakitnya, termasuk masalah leher, masalah perut, dan tekanan darah rendah, sembuh. Dengan kesehatan yang baik, dia melakukan pekerjaan yang lebih baik di tempat kerja dan memenangkan banyak penghargaan.

Penangkapan dan Pemerasan

Pada Maret 2000, sembilan bulan setelah rezim komunis memerintahkan penganiayaan, He ditangkap saat sedang berkumpul dengan praktisi lokal. Puluhan yuan uang tunai yang dia miliki disita. Polisi menahan lebih dari 20 praktisi di Divisi Keamanan Domestik dan menginterogasi mereka selama tiga hari, tanpa mengizinkan mereka untuk tidur. He diperas 1.000 yuan dan dibebaskan.

Hanya selang beberapa hari kemudian, polisi menangkap He lagi dan menahannya di Pusat Penahanan No.2 Kota Nanyang selama tiga minggu. Dia dibebaskan setelah diperas 2.000 yuan.

Dipukuli Selama Penahanan

He, Du Xu [Pria] dan Gao Yuqing [Wanita] ditangkap pada 28 November 2000. Polisi memukuli kepala He dan menampar wajahnya. Ketika tangan mereka sudah pegal, mereka memakai sebatang bambu untuk memukulnya dan menendangnya. Wajahnya rusak dan punggung tangannya berdarah. Baik He dan Gao ditahan selama sebulan di Pusat Penahanan No.2 Kota Nanyang dan masing-masing diperas 600 yuan oleh polisi.

Du mengalami koma karena pemukulan itu dan dirawat di rumah sakit setelah penangkapannya. Dia meninggal sekitar jam 5:30 pagi pada 10 Januari 2001. Untuk menutupi penganiayaan, polisi berbohong bahwa dia melukai dirinya sendiri dengan melompat dari sebuah gedung.

Dua Tahun Masa Kamp Kerja Paksa

Segera setelah dibebaskan, He pergi ke Beijing untuk memohon hak untuk berlatih Falun Gong pada Desember 2000, hanya untuk ditangkap dan dipindahkan ke Pusat Penahanan No.1 Kota Anshan di Provinsi Liaoning pada 31 Desember. Di sana, dia diikat di kursi, diborgol di belakang punggung dan dicekok paksa. Kerongkongannya tertusuk selang makanan dan dia memuntahkan banyak darah.

Ketika polisi membawa He kembali dan mengirimnya ke Pusat Penahanan No.2 Kota Nanyang, mereka memeras 5.000 yuan dari keluarganya. Tiga bulan kemudian, dia dihukum dua tahun kerja paksa dan dibawa ke Kamp Kerja Paksa Shibalihe pada 6 April 2001.

Saat dia menjalani hukuman di kamp kerja paksa, tempat kerjanya menangguhkan gajinya, pihak berwenang memotong gaji salah satu putranya sebesar 5.000 Yuan. Penganiayaan menyebabkan tekanan mental yang luar biasa pada kedua putranya. Putranya yang lebih tua mengalami herniasi lumbal dan putranya yang lebih muda sering terbangun dari mimpi buruk dan basah kuyup dengan keringat dingin.

Penangkapan Suami

He dan Tie dihentikan oleh polisi di stasiun kereta api di Kota Zhengzhou pada tanggal 19 Oktober 2004, setelah kembali dari perjalanan mengunjungi putra sulung mereka. Setelah menemukan buku-buku Falun Gong dan kaset ceramah di tas Tie, polisi menangkapnya, membawanya kembali ke Nanyang, dan menahannya di Pusat Penahanan No.1 Kota Nanyang selama 18 hari. Sekolah tempat dia bekerja diperas 2.000 yuan oleh polisi dan dipaksa untuk menyerahkan komputernya.

Hukuman Penjara

Pasangan itu ditangkap lagi pada 17 Agustus 2006, di rumah putra sulung mereka di Kota Zhengzhou. Polisi menutupi kepala dan mulut He dan mendorongnya ke dalam mobil polisi. Saat tiba di kantor polisi, mereka membawanya ke lantai dua dan memborgolnya di kursi semalaman. Tubuhnya kejang dan dia tidak bisa menggerakkan kakinya akibat penyiksaan.

He kemudian dijatuhi hukuman satu tahun di Penjara Wanita Xinxiang dan Tie tiga tahun di Penjara Kota Xinmi.

Tak lama setelah He dibebaskan, dia ditangkap lagi pada pertengahan Januari 2008 setelah dilaporkan karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Dia melarikan diri dari kantor polisi dan dimasukkan dalam daftar orang yang dicari. Setelah dua tahun bersembunyi, dia ditangkap pada Juli 2010 dan dijatuhi hukuman lagi ke Penjara Wanita Xinxiang.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Nanyang City, Henan Province: 14 Practitioners Targeted in Mass Arrest Sentenced to 2-9 Years

Nanyang City, Henan Province: 32 Falun Gong Practitioners Arrested in Two Days

Business Manager's Nightmare of Persecution for Her Belief in Falun Gong