(Minghui.org) Baru-baru ini dikonfirmasi oleh Minghui.org bahwa Yang Shunmei, seorang wanita, warga Beijing berusia 65 tahun dijatuhi hukuman pada tahun 2023 karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap Falun Gong.
Yang ditangkap di rumahnya pada tanggal 14 Juli 2022 dan ditahan di Pusat Penahanan Distrik Haidian. Dia dijatuhi hukuman dua tahun oleh Pengadilan Menengah Distrik Haidian dan dipindahkan ke Penjara Wanita Daxing di Beijing pada tahun 2023. Keluarganya dilarang mengunjunginya karena dia menolak melepaskan Falun Gong. Mereka hanya diperbolehkan menyetor sejumlah kecil uang ke rekening komisarisnya sedangkan narapidana diperbolehkan menerima transfer dana elektronik dalam jumlah besar dari keluarga mereka.
Yang Shunmei
Penganiayaan Sebelumnya: Satu Kamp Kerja Paksa dan Tiga Hukuman Penjara Total 12,5 Tahun
Yang mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998. Banyak penyakitnya, termasuk fibroid rahim dan nyeri pinggang, hilang tak lama kemudian. Karena dia tetap teguh pada keyakinannya setelah Partai Komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan pada tahun 1999, dia telah dipenjara empat kali selama total 12,5 tahun sebelum hukuman terakhirnya.
Hukuman Kerja Paksa 1,5 tahun Diberikan pada tahun 2001
Yang ditangkap pada tahun 2001 dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Beijing. Dia menjadi sasaran cuci otak, tidak diizinkan tidur yang cukup, dan penggunaan toiletnya yang dibatasi. Para penjaga dan narapidana sering melecehkannya dan memaksanya duduk di bangku kecil selama berjam-jam tanpa bergerak. Dia juga dipaksa bekerja tanpa bayaran, termasuk mengemas sumpit dan membuat kotak kertas, tas, sweater, dan karung goni.
Dihukum 3 Tahun pada tahun 2003
Yang ditangkap lagi pada tahun 2003 saat membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Dia ditahan di Penjara Distrik Fengtai dan Penjara Distrik Chaoyang selama hampir satu tahun, sebelum dijatuhi hukuman tiga tahun. Di Penjara Wanita Beijing, dia kembali menjadi sasaran pencucian otak, dilarang tidur, pelecehan verbal dan penyiksaan fisik, serta dipaksa bekerja tanpa bayaran.
Dijatuhi Hukuman Penjara 4 tahun pada tahun 2009
Penangkapan Yang berikutnya terjadi sekitar jam 7 malam pada tanggal 11 Maret 2009. Lebih dari sepuluh petugas masuk ke rumahnya dan menangkapnya. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Kota Qinghe dan kemudian dijatuhi hukuman empat tahun di Penjara Wanita Beijing.
Diberikan Hukuman Penjara 4 Tahun Lagi pada Tahun 2015
Hanya dua tahun setelah Yang dibebaskan, dia ditangkap pada tanggal 27 Maret 2015, setelah dia dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Empat petugas yang menangkap dari Kantor Polisi Sijiqing membawanya pulang, menggerebeknya, dan kemudian menahannya di Pusat Penahanan Jalan Wenyu. Pengadilan Distrik Haidian mengadakan sidang kasusnya pada tanggal 16 Desember 2015 dan kemudian menjatuhkan hukuman empat tahun lagi di Penjara Wanita Beijing.
Laporan Terkait:
Officials Refuse to Provide Whereabouts of Beijing Practitioner Ms. Yang Shunmei