(Minghui.org) Dua warga Kabupaten Guangshan, Provinsi Henan, keduanya dijatuhi hukuman penjara setelah penangkapan mereka pada 2023 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Liu Dezhi (wanita) dijatuhi hukuman tiga setengah tahun dan saat ini menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Henan (terletak di Kota Xinxiang). Rincian penangkapan, persidangan, dan hukumannya tidak jelas.
Xu Yuxiang (pria) dijatuhi hukuman satu setengah tahun dan sedang menjalani hukuman di Penjara Zhengzhou (terletak di Kota Xinmi).
Hukuman terhadap Xu menyusul penangkapan pertamanya pada Maret 2023 di etalase tokonya. Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Guangshan menerobos masuk dan menyita lebih dari 100 buku Falun Gong dan beberapa printer rusak dari tokonya. Istrinya juga ditangkap pada saat yang sama tetapi kemudian dibebaskan setelah membayar uang jaminan sebesar 20.000 yuan.
Karena wabah COVID-19 setempat, Pusat Penahanan Kabupaten Guangshan menolak menerima Xu, jadi dia dibebaskan dengan status tahanan rumah. Polisi memasang kamera pengintai di luar etalase tokonya untuk memantaunya. Mereka segera menangkapnya lagi dan berhasil membuat pusat penahanan menerimanya.
Xu kemudian dijatuhi hukuman 1,5 tahun dan denda 20.000 yuan. Polisi mengatakan uang jaminan sebesar 20.000 yuan yang dibayarkan istrinya akan digunakan untuk membayar denda. Masa hukuman penjaranya akan berakhir pada 2024.