(Minghui.org) Pada tanggal 22 Januari 2008, pameran dagang keliling tiba di desa Blahkiuh kecamatan Abian Semal Denpasar Bali. Diantara pameran dagang terlihat warung informasi Falun Dafa yang dihiasi dengan warna-warni yang sangat menyolok dari gambar-gambar foto maupun patung-patung yang dipajang di dalam ruangan seluas 16 m2 tersebut.
Relief yang menggambarkan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di China yang dilakukan oleh PKC
Di luar ruangan dipasang tiga patung anak-anak yang sedang melakukan meditasi, gambar dewa-dewi serta TV yang berukuran 21 inch untuk memutar VCD klarifikasi tentang Falun Dafa. Di dalam ruangan dipajang gambar-gambar latihan Falun Dafa yang ada di seluruh dunia, gambar-gambar metode penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di China yang dilakukan oleh Partai Komunis China (PKC), di sisi kanan ruangan dipasang relief ( gambar timbul) yang menggambarkan betapa kejamnya PKC yang telah menindas para praktisi Falun Gong yang sedang melakukan latihan meditasi. Di tengah-tengah ruangan dipajang buku Zhuan Falun, Sembilan Komentar Mengenai Partai Komunis, buku laporan David Matas dan David Kilgour mengenai laporan tentang pengambilan organ tubuh secara ilegal yang dilakukan oleh PKC terhadap praktisi Falun Gong dan lain-lain.
Mempelajari Fakta
Mengamati gambar penganiayaan
Warung dibuka setiap pukul 17:00 – 22:00 waktu setempat. Para pengunjung yang datang sebagian besar berasal dari masyarakat setempat, karena banyaknya pengunjung sampai-sampai ruangan tidak cukup untuk menampungnya.
Menyebarkan brosur
Mengisi petisi “Sejuta Tanda Tangan”
Para praktisi secara inisiatif menyebarkan brosur-brosur klarifikasi fakta di luar ruangan kemudian mengalokasikannya ke dalam untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Banyak yang belum mengetahui dengan jelas tentang kebenaran Falun Dafa, setelah mereka mengetahui informasi yang sebenarnya mereka sangat terkejut akan perlakuan PKC yang menindas rakyatnya yang tidak berdosa. Karena perasan iba dan simpati terhadap praktisi Falun Gong, banyak dari mereka yang berkenan untuk menandatangani petisi “Sejuta Tanda Tangan Global” yang diprakarsai oleh CIPFG (Coalition to investigate the persecution of Falun Gong) dalam upaya menghentikan penganiayaan yang terjadi di China.
Agung Ngurah Alit, seorang Polisi Pamong Praja yang mengenakan pakaian preman ikut juga berpartisipasi memberikan dukungannya dengan membubuhkan tanda tangannya di dalam petisi. Dan menyarankan untuk terus melakukan hal-hal serupa seperti ini karena menurutnya benih-benih partai komunis masih berkeliaran di Indonesia. Praktisi Dafa menyadari bahwa Partai Komunis justru akarnya ada di China, kalau akarnya sudah di cabut, benih-benih komunis yang bertebaran di seluruh dunia akan tidak ada lagi.
Menurut koordinator lapangan, para pengunjung tidak pernah sepi dari sejak awal di buka dan semua pengunjung yang mampir ke warung Falun Dafa semuanya telah mendapat klarifikasi, acara ini akan terus berlanjut sampai tanggal 03 Pebruari 2008.