Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

United News Agency Korea Selatan Meminta Maaf dan Memperbaiki Laporan Sebelumnya yang Tidak Benar Dimana Mencemarkan Nama Baik Falun Gong

24 Okt. 2008

Sumber : Himpunan Falun Dafa Korea Selatan

(Minghui.org) Baru-baru ini, United News Agency Korea Selatan, dengan tulus mempublikasi sebuah artikel perbaikan untuk meminta maaf kepada praktisi Falun Gong atas laporan palsu mereka beberapa bulan yang lalu, dimana membalikkan fakta dan mencemarkan nama baik Falun Gong. Mereka minta maaf atas perusakan moral dan akibat-akibat dari laporan dimana dapat menyebabkan orang-orang salah mengerti terhadap Falun Dafa.

Laporan United News Agency pada tanggal 3 Juli 2003 berjudul: "Rangkaian Pembunuhan Pengemis China," ada beberapa isi yang menyebutkan: "Praktisi Falun Gong membunuh pengemis dengan racun tikus." Setelah artikel diterbitkan, Himpunan Falun Dafa Korea Selatan dan para praktisi di seluruh negri meminta mereka memperbaiki laporan mereka yang menyesatkan, tetapi mereka menolak melakukannya.

United News Agency menyuplai berita kepada surat kabar utama, sehingga surat kabar Central Daily, Capital Township News, Metro, TV i-MBC dan masih banyak lainnya di Korea Selatan semua melaporkan cerita bohong yang sama.

Setelah media berita ini mendengar permohonan damai dari praktisi Dafa, akhirnya mereka semua membuat laporan perbaikan, tetapi United News Agency tidak melakukan apapun. Dalam situasi ini, praktisi Falun Gong mengajukan keadilan kepada Departemen Pengadilan, dan menuntut United News Agency pada tanggal 9 September 2003, di Pengadilan Korea setempat.

Karena berkeinginan menyelesaikan masalah dengan lebih damai, kami dengan sabar tetap berhubungan dengan United News Agency setelah melakukan tuntutan hukum. Akhirnya, United News Agency mengakui bahwa mereka telah melakukan laporan yang berat sebelah dimana menyimpang dari fakta, dan menerbitkan permintaan maaf kepada praktisi Falun Dafa. Permintaan maaf ini juga diterjemahkan ke bahasa Inggris untuk disebarkan.

Himpunan Falun Dafa Korea Selatan dan praktisi Falun Gong menerima permintaan maaf dan menarik tuntutan hukum mereka. Walaupun, permintaan maafnya telat, kami menyambut baik United News Agency atas penerimaan permohonan kami dan berjanji memberitakan berdasarkan kebenaran dan fakta. Kami berharap mempunyai hubungan yang baik dengan United News Agency berdasarkan saling percaya dan fakta sehingga berita tentang Falun Dafa dapat dilaporkan dengan tepat.

Lampiran: Isi laporan perbaikan United News Agency terhadap Falun Gong

Laporan United News Agency pada tanggal 3 Juli 2003 dengan judul: "Rangkaian Pembunuhan Pengemis China," berisi: "Diantara pengemis yang mati di Kota Wenzhou, Propinsi Zhejiang, 16 dari mereka dibunuh oleh praktisi Falun Gong yang bernama Chen Zhaofu dengan racun tikus." Informasi ini diambil dari sumber berita di China.

Himpunan Falun Dafa Korea Selatan meminta kami untuk memverifikasi kebenaran berita ini. Melalui pengusutan, kami mendapati bahwa Falun Dafa adalah sebuah metode kultivasi jiwa dan raga yang berdasarkan pada prinsip universal Sejati-Baik-Sabar. Seorang praktisi Falun Dafa tidak diperbolehkan untuk membunuh pengemis. Bahkan makhluk yang sangat kecil pun tidak diizinkan dibunuh sembarangan berdasarkan prinsip Falun Dafa. Didalam buku Zhuan Falun, dimana merupakan buku utama Falun Dafa, dan juga bahan-bahan Falun Dafa lainnya, kata-kata seperti "membunuh pengemis untuk membantu kultivasi" tidak ditemukan.

Namun, 3 Juli 2003, agen kami mengambil laporan yang dibuat oleh penguasa Keamanan Umum China tanpa melakukan pengecekan. Kami mengakui bahwa laporan ini tidak menampilkan pandangan praktisi Falun Gong, dan ini tidak adil, laporan yang tidak obyektif. Sekarang kami melakukan perbaikan ini. Selanjutnya, agen ini akan melaporkan berita tentang Falun Gong hanya berdasarkan pada fakta. Kami dengan tulus meminta maaf atas segala kerugian laporan ini terhadap Falun Dafa dan praktisi Falun Gong, dan membuat orang-orang salah paham terhadap Falun Dafa.

(United News Agency Korea Selatan, Seoul)

Artikel asli dapat dibaca di sini:
http://www.yonhapnews.net/news/20031126/040302000020031126143514K0.html

Chinese version click here
English version click here