(Minghui.org) Li Feng
(pria), seorang praktisi Falun Dafa dari Kota Anguo, Provinsi
Hebei, telah lama ditahan di Penjara No. 4 Hebei (Penjara
Shijiazhuang Beijiao) dan kini dalam kondisi kritis. Falun Gong
Human Rights Working Group telah mengirim kasus ini kepada PBB
melalui prosedur tindakan darurat.
Partai Komunis China (PKC) secara tidak adil
menghukum Li Feng selama 15 tahun dengan tuduhan menyadap sinyal
televisi kabel pada tahun 2002. Beberapa praktisi melakukan
tindakan berani ini untuk memberi informasi kepada publik tentang
penganiayaan brutal. Dia ditahan di Penjara No. 4 Provinsi Hebei.
Kesehatannya rusak parah akibat penganiayaan. Dokter di Rumah Sakit
Rakyat Shijiazhuang dan Rumah Sakit Daerah Nomor 2 mendiagnosa dia
mengalami serangan jantung, dan juga menderita hipertensi serta
penyakit koroner. Pada Januari 2006, Li tak sadarkan diri selama 12
jam. Ia dirawat di rumah sakit selama dua hari dan tidak bisa makan
sekitar dua minggu. Pada tanggal 2 Juni 2009, tekanan darah Li
mencapai 180 dan pada saat mencapai 230, kakinya bengkak. Baru-baru
ini, ia menderita hipertensi tingkat ketiga, mengalami vertigo dan
ekspresi redup, ia menjadi sangat lemah. Kondisi kesehatannya
mengancam jiwanya.
Prosedur tindakan darurat dirancang untuk mencegah korban
pelanggaran HAM dari bahaya serius. Berdasarkan "Deklarasi
Universal HAM," PBB telah membentuk komisaris atau komite yang
terkait, yang disebut "Mekanisme HAM PBB," untuk memantau bagaimana
masing-masing negara anggota mengikuti standar. Jika komisaris yang
dikirim untuk menyelidiki kasus penganiayaan, negara anggota harus
menjawab dan menindaklanjuti dengan penyelidikan.
Kasus Li Feng telah terdaftar di PBB untuk penyelidikan. Kami
menyerukan bantuan segera. Kami juga menyerukan kepada Penjara
Nomor 4 Hebei dan anggota yang terkait dalam sistem keadilan Hebei
untuk segera melepaskan Li Feng, yang telah dipenjara dan
diperlakukan tidak adil.
Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2009/9/30/209317.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/10/1/111225.html