Pada 15 Januari 2004, Tn. Liu Rongming diambil dari rumah praktisi Lai Yuanchang oleh anggota polisi dari Biro Keamanan National Jiangjin, Zou Hong dari Kantor Polisi Rentuo, Pegawai Desa Deng Qun dan Huang Yunfang, serta polisi berpakaian preman. Mereka menyita materi Falun Gong, buku Dafa dan barang-barang lainya. Pada hari yang sama mereka memasukkan Tn. Liu bersama praktisi Zhou Guangwen, ke Pusat Penahanan Jiangjin Langshan, dimana ia ditahan dan disiksa selama lebih dari dua puluh dua bulan. Kemudian Tn. Liu dihukum selama tiga tahun enam bulan penjara oleh pejabat pengadilan Jingjin, tanpa kehadiran keluarga maupun pengacara, dan tanpa melakukan kesalahan apapun.
(Minghui.org)
(Korespondent dari Kota Chongqing) Tn. Liu Rongming 59 tahun
seorang penduduk Desa Yuanlanhua, Kabupaten Luohuang, Wilayah
Jiangjin, Kota Chongqing. Ia mulai berlatih Falun Gong di tahun
1998. Sakit punggung kronis selama 22 tahun dan tumor besar di
pergelangan kaki kirinya telah hilang. Tn. Liu mengikuti prinsip
Sejati-Baik-Sabar dalam kehidupan sehari-harinya, sesuai dengan
ajaran Falun Gong.
Di tahun 1999, Partai Komunis China (PKC) mulai menganiaya Falun
Gong. Tn. Liu Rongming, salah satu dari sekian banyak korban
penganiayaan. Ia dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara dan
kerja paksa.
Pada 18 Oktober 2001, belasan polisi dari Wilayah Jiangjin,
Kabupaten Luohuang mendatangi rumah Tn. Liu Rongming, memaksanya
menyerahkan buku-buku Dafa dan artikel Guru, serta menggeledah
rumahnya. Mereka membawa Tn. Liu ke Pusat Penahanan Jiangjin,
dimana ia disiksa selama lima belas hari. Sesudah itu, orang-orang
dari kantor 610 dan polisi berulang kali menggeledah rumah dan
mengancam keluarganya. Suatu saat, lewat tengah malam, ketika tidak
ada orang di rumah empat orang polisi merangsek masuk, mengambil
buku Zuan Falun dan kaset musik latihan.
Sekitar waktu Festival Perahu Naga (tanggal 5 bulan 5 imlek) di
tahun 2003, Sekertaris Partai Komisi Hukum dan Politik Lei Wusheng
bersama Sekertaris Partai Desa Zhang Fuyou memaksa putra sulung Tn
Liu untuk menanda-tangani tiga pernyataan. Setelah mereka gagal,
Lei Wusheng mengancam membunuh Tn. Liu. Tn. Liu terpaksa
meninggalkan rumah guna menghindari menyiksaan.
Selama dipenjara Tn. Liu Rongming dipaksa membuat beberapa ribu
kotak kertas sehari. Ia tak dapat meneruskan pekerjaan karena
penglihatannya memburuk. Selama dalam penjara, Tn. Liu dipaksa
makan, dalam proses ini perutnya terluka. Tn. Liu membicarakan
Falun Gong dengan polisi Zhou, yang menyuruh narapidana untuk
memborgol ibu jarinya. Kemudian mereka menggunakan kawat besi
sepanjang satu kaki untuk mengikat 15 kg rantai besi ke tangannya.
Tn. Liu tak bisa pergi ke kamar mandi, dengan perangkat penyiksa
seperti itu kepalanya dipaksa berada sedikit lebih tinggi satu kaki
dari lantai sepanjang waktu. Ia disiksa seperti ini selama lebih
dari dua minggu sebelum dibebaskan.
Dua tahun kemudian, Tn. Liu dipindahkan ke sub-bangsal No. 12 dari
bangsal No. 2 di Penjara Yongchun, dimana mereka terus
menyiksanya.
No telephon yang berhubungan:
Kantor polisi Luohuang: 023-47603099
Kode post: 402283
Pengadilan Wilayah jingjin: 023-47586800
Orang yang bertanggung jawab langsung atas penyiksaan Tn.
Liu;
Pejabat Pengadilan Wilayah Chongqing Jiangjin
Hakim ketua: Lou Haiyang, Ma Hongwei
Hakim: Cheng Cheng, Peng Kai, Wang Jin, Ma Chengkai
Panitera: Wang Lijun, Wang Jin
Inspektur: Ren Qingyin
Sipir sub-bangsal No 12 dari bangsal No. 2 Penjara Yongchuan: Huang
Xiaofeng
Asisten Sipir: Xu Tao
Narapidana yang terlibat: Wen Yong, Wen Gang
Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2009/10/5/209679.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/10/19/111703.html