(Oleh seorang koresponden dari Propinsi Heilongjiang) Ms Qi Shuyan dan Ms Yan Xihua, keduanya dari Kota Shuangyashan, Propinsi Heilongjiang, ditangkap dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Mereka kini sedang berada di penjara wanita Kota Harbin. Berikut adalah beberapa rincian sekitar penangkapan dan penahanan mereka.
(Minghui.org)
Sekitar jam 11:00 pagi tanggal 25 April 2009, Ms. Qi dan Ms. Yan
membagikan dua DVD Pertunjukan Seni Shen Yun kepada dua siswa
sekolah dasar di dekat Sekolah Menengah Chenglong. Tak lama
kemudian, dua petugas polisi datang dan menangkap kedua praktisi
tersebut, lalu mengantarkan mereka ke kantor polisi Xiangyang.
Sementara dalam tahanan, petugas menginterogasi mereka di ruangan
berbeda.
Ketika Ms. Yan tidak menjawab permintaan seorang perwira tentang
nama dan alamat, dia segera meninju dadanya. Beberapa hari
kemudian, dia mengalami sakit di bagian dada dan sangat sulit
bernapas.
25 April 2009 Sore, wakil direktur Kantor Polisi Xiangyang secara
brutal meninju Ms. Qi di dada dan wajahnya, menyebabkan wajahnya
menjadi sangat lebam. Dia tidak menyadari betapa buruk wajahnya
setelah dipukuli sampai dia dibawa ke Pusat Penahanan Shuangshi
tagnggal 7April, 2009, dan seorang napi mengatakan kepadanya bahwa
wajahnya semua hitam dan biru
Empat hari kemudian, Ms. Qi sekali lagi dipukuli secara brutal, dan
ia mengalami sakit yang tak tertahankan di bagian dadanya. Dia
tidak berani batuk atau berbalik di tempat tidur kecuali dia
menahan bagian cidera dengan tangannya. Ketika Ms Qi kemudian
dirontgen, ia ditemukan mengalami patah tulang rusuk ke delapan,
yang sangat menyakitkan ketika disentuh. Sementara Ms. Qi ditahan
selama dua hari di Kantor Polisi Xiangyang, petugas tidak
memberinya makan dan minum.
26 April 2009 pagi, seorang perwira polisi bernama Lang
menginterogasi Ms. Qi. Ketika ia tidak menanggapi
pertanyaan-pertanyaannya, ia melepas sabuk celananya dan mencambuk
dengan keras wajah Ms. Qi lima atau enam kali. Kemudian ia
berkata, "Jangan salahkan saya melakukan hal ini kepada Anda,
ini adalah pekerjaan saya."
Ms Qi, 53 tahun, adalah seorang dokter terkenal di daerahnya dan
mantan pegawai Bagian Rumah Sakit Biro Transportasi Pertambangan
Kota Shuangyashan. Setelah penganiayaan Falun Gong dimulai bulan
Juli 1999, dia ditangkap beberapa kali karena keyakinannya. Tidak
lama setelah Tahun Baru China tahun 2002, dia dihukum dua tahun di
Kamp Kerja Paksa Kota Jiamusi, di mana dia disiksa secara
brutal.
Ms. Qi dan Ms. Yan ditangkap tanggal 25 April 2009, dan dijatuhi
hukuman tiga tahun penjara. Tanggal 19 Agustus 2009, mereka dibawa
ke Penjara Wanita di Harbin.
Chinese:
http://minghui.org/mh/articles/2009/10/13/210288.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/10/20/111731.html