(Oleh koresponden dari Sichuan) Praktisi Falun Dafa Yin Sirong ditangkap pada 31 Juli 2009 di Distrik Wanzhou, Kota Chongqing. Otoritas Partai Komunis China (PKC) secara diam-diam mengirimnya ke Kamp Kerja Paksa Xishanping. Untuk memprotes penganiayaan, Yin Sirong yang berumur lima puluh tahun melakukan mogok makan. Setelah tiga bulan, sekarang kondisinya kritis. Kedua pengacaranya tidak dapat menghubunginya karena mendapat halangan dari pihak otoritas.
Nama: Yin Sirong
Jenis Kelamin: Laki-laki
Umur: Tidak diketahui
Alamat: Distrik Wanzhou, Chongqing
Pekerjaan: Tidak diketahui
Tanggal Penangkapan Terakhir: 31 Juli 2009
Tempat Penahanan Terakhir: Kamp Kerja Paksa
Xishanping
Kota: Chongqing
Penganiayaan yang Diderita: Pemukulan, penjara,
penyiksaan, diberikan dengan paksa, penahanan
Pelaku penganiayaan: Komite Pendidikan Ulang Buruh
Chongqing, Kamp Kerja Paksa Xishanping
Pengacara: Nama tidak diketahui
(Minghui.org)
Yin Sirong
Yin Sirong Meminta Hukuman Illegal di Kamp Kerja Paksa
Dicabut
Pada 31 Juli, 2009, Yin Sirong ditangkap di
rumah seorang rekan praktisi Falun Gong di Distrik Wanzhou, Kota
Chongqing. Otoritas dari Biro Keamanan Umum Distrik Wanzhou
berusaha mengirimnya ke kamp kerja paksa. Mereka menyatakan bahwa
kartu identitasnya tidak sah, menimbulkan kesulitan bagi
keluarganya, dan tidak memberikan dokumen kepada keluarganya,
sehingga pengacaranya tidak bisa terlibat.
Pada 3 September 2009, keluarga Sirong dan pengacara sama-sama
berupaya. Pihak otoritas dari Biro Keamanan Umum Wanzhou akhirnya
memberikan "pemberitahuan penahanan" kepada keluarga, sehingga
pengacara bisa menghubungi keluarga Sirong. Sementara itu,
keluarganya menerima pemberitahuan "pendidikan ulang melalui kerja
paksa," yang menyatakan bahwa Yin Sirong dijatuhi hukuman satu
tahun dan sembilan bulan di kamp kerja paksa. Dia buru-buru dikirim
ke Kamp Kerja Paksa Xishanping. Pihak berwenang menghalangi upaya
pengacara sehingga tidak bisa menghubungi Yin Sirong. Setelah
berbagai upaya, keluarganya akhirnya bisa bertemu Sirong untuk
pertama kalinya pada pertengahan September. Karena istrinya juga
praktisi Falun Gong, dia tidak diizinkan untuk menjumpainya.
Dengan bantuan pengacara, Yin Sirong memohon hak-haknya. Pada surat
permohonan, mereka menunjukkan pelanggaran serius terhadap hukum
oleh Komite Pendidikan Ulang Buruh, yang mengirimkan surat
keputusan vonis terhadap Yin Sirong. Surat itu menunjukkan bahwa
yang disebut bukti tidak membuktikan dia melakukan kejahatan apa
pun yang mengganggu masyarakat, dan keputusan itu harus segera
dicabut. Pihak berwenang tidak menanggapi surat banding.
Yin Sirong dalam Kondisi Kritis - Kamp Kerja Paksa Berupaya
untuk Menghindari Tanggung Jawab
Pada 15 Oktober 2009, keluarga Yin Sirong menerima telepon dari
kamp kerja paksa, meminta keluarga untuk datang ke kamp dan
menyatakan bahwa Yin Sirong masih mogok makan. Istri dan anaknya
pergi ke Kamp Kerja Paksa Xishanping sesegera mungkin dan menunggu
selama dua jam di kamp. Penjaga mengatakan kepada mereka bahwa
hidung Yin Sirong berdarah, juga terjadi pendarahan lambung, atrofi
berat pada perut, arteriosclerosis, dan mengancam bahwa jika
Yin melanjutkan mogok makan, ia dan keluarganya harus bertanggung
jawab.
Kamp kerja paksa kemudian membuat pengecualian terhadap aturan
normal dan membolehkan kunjungan keluarga dengan Yin Sirong.
Tujuannya adalah untuk membujuk dia untuk menghentikan aksi mogok
makan.
Setelah kunjungan, pihak otoritas kamp kerja paksa berusaha memaksa
keluarganya untuk menandatangani surat yang menyatakan bahwa mereka
akan mengambil tanggung jawab, dan akan menjamin ia menghentikan
mogok makan. Surat itu juga menggambarkan kondisi kesehatan saat
itu.
Yin Sirong mengatakan bahwa dia menghargai hidupnya, tetapi ia
tidak mau bekerja sama dengan tindakan kriminal otoritas dan
penganiayaan mereka terhadap orang-orang baik. Hak dasarnya telah
dirampas dan tidak ada alternatif selain terus melakukan mogok
makan. Ia berharap tindakannya akan menarik perhatian terhadap
penganiayaan dan membangkitkan kebaikan orang.
Sejak dia berlatih Falun Gong pada tahun 1996, Yin Sirong mengikuti
prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar, dan mendapatkan sangat banyak
manfaat. Karena penganiayaan dimulai pada Juli 1999, ia telah
dianiaya beberapa kali. Dia dipaksa meninggalkan rumah dan menjadi
tuna wisma pada Maret 2000. Ia ditangkap di sebuah bus pada
Desember 2000, dan dijatuhi tiga tahun kerja paksa. Dia mengalami
segala macam penyiksaan dan penganiayaan ketika berada di Kamp
Kerja Paksa Xinhua. Setelah dibebaskan dari kamp kerja paksa selama
beberapa bulan, ia hampir tertangkap lagi pada April 2004. Lebih
dari sepuluh petugas dari Biro Keamanan Negara Chengdu dan Polisi
Fuqinglu menyerbu tempat kerjanya. Dia kemudian harus meninggalkan
rumah lagi. Ia ditangkap lagi pada 31 Juli 2009.
Pejabat PKC Mencekoki Praktisi Falun Gong dengan
Brutal
Pejabat PKC menggunakan segala metode penyiksaan dan penganiayaan
terhadap praktisi Falun Gong yang mogok makan. Sebagian besar
praktisi diberi makan secara paksa (dicekoki) dengan brutal. Pihak
otoritas sengaja melecehkan para pengunjuk rasa dan berusaha untuk
memaksa mereka menyerah. Beberapa kali bahkan menggunakan
obat-obatan injeksi untuk merusak sistem saraf pusat.
Sebagai salah satu tempat paling terkenal dalam penganiayaan
praktisi Falun Gong, Kamp Kerja Paksa Xishanping sangat brutal
dalam menganiaya praktisi Falun Gong. Selama tahun baru, praktisi
Falun Dafa, Jiang Xiqing dari Distrik Jiangjin, Kota Chongqing,
seorang pensiunan pegawai dari biro pajak, meninggal dunia secara
ganjil yang disebabkan setrum listrik dan menarik perhatian lokal
dan luar negeri. Pada tanggal 22 September 2009, mantan insinyur
dan mahasiswa pascasarjana Tang Yi meninggal dunia akibat dicekoki
paksa dan pemukulan.
Lima tahun yang lalu, statistik situs Minghui menunjukkan bahwa ada
puluhan hingga ratusan praktisi Falun Gong yang meninggal dunia
akibat dicekoki paksa secara brutal. Banyak yang menderita
komplikasi akibat dari pemberian makan dengan paksa. Banyak
praktisi dipaksa makan dengan konsentrasi garam yang tinggi,
minuman keras, saus sambal, deterjen dan bahkan kotoran serta air
seni.
Kamp Kerja Paksa Xishanping Batalion No.
7
Rumah Sakit Batalion No. 3
Fasilitas dan pelaku yang bertanggung jawab:
Komite Pendidikan Ulang Buruh Kota Chongqing
Kamp Kerja Paksa Xishanping:
Batalion Nomor 7 skuadron kedua: 023-89.090.025
Lei Kejin, direktur skuadron kedua: 023-89096649
Hu Yuejin, Wang Zhong, deputi direktur
Batalion Nomor 7: 023-89.090.037
Du Jun, direktur batalion: 023-89096958
Kamp Kerja Paksa: 023-89090015
Luo Ping, Li Shize, Direktur Jiang, kepala kamp kerja paksa
Biro Keamanan Umum Distrik Wanzhou: 023-58233933
Petugas yang menangani kasus: Deng Bo (lencana # 116.852), Wang
Hongjie: 13709434949
Wu Xiaojing (lencana # 116.857), Biro Keamanan Umum Distrik
Wanzhou
Tang Weiming, Divisi Keamanan Domestik Distrik Wanzhou Kota
Chongqing
Direktur Biro Keamanan Umum Kota Chongqing: 023-966555
Polisi Keamanan Umum Chongqing Pengawas, hotline:
023-63758111
Komite Keamanan Disipliner Publik Chongqing Pengawas, hotline:
023-63961000
Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2009/10/28/211222.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/11/10/112217.html