Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

NTDTV: NTDTV Menolak Keputusan Pengadilan Atas Kasus Eutelsat

30 Nov. 2009

Tahun 2004, NTDTV mulai penyiarannya ke dalam Negeri China melalui satelit yang dimiliki oleh perusahaan Prancis Eutelsat. Bulan Juni 2008, Eutelsat memutuskan siaran NTDTV secara tiba-tiba, dan mengatakan bahwa beberapa transponder satelit harus ditutup karena masalah teknis. Salah satu transponder ini memancarkan sinyal NTDTV ke China selama 24-jam.

(Minghui.org)

Banyak yang percaya, keputusan Eutelsat bermuatan politik, perusahaan satelit itu patuh pada tekanan rezim komunis China. Sebagian program NTDTV sangat kritis terhadap rezim China, termasuk program-program yang mengungkap pelanggaran hak azasi manusia seperti penganiayaan terhadap Falun Gong.

Tahun lalu, seorang intel dari Reporters Without Borders berbicara di telepon dengan seorang karyawan Eutelsat di Beijing. Karyawan itu mengakui bahwa CEO Eutelsat membuat keputusan untuk memutuskan sambungan NTDTV setelah penguasa China memintanya berulang kali.

Juli 2009, NTDTV mengajukan petisi terhadap Pengadilan Niaga di Paris untuk menunjuk tenaga ahli untuk menyelidiki tindakan-tindakan Eutelsat. Tetapi pada hari Selasa, 17 November 2009, pengadilan menolak permohonan tersebut. Dikatakan bahwa tidak ada kontrak langsung antara Eutelsat dan NTDTV.

Asisten penasehat hukum NTDTV Joseph Breham menanyakan pertimbangan pengadilan yang menyatakan hal itu hanyalah masalah teknis dan tidak sah.

[Joseph Breham, asisten penasehat hukum NTDTV]:

"Eutelsat tidak pernah menanda-tangani kontrak secara langsung dengan stasiun televisi. Mereka menyerahkannya kepada distributor, yang kemudian membuat kontrak dengan stasiun TV. Jika kita mengikuti pertimbangan pengadilan, itu artinya Eutelsat tidak akan pernah bertanggung jawab atas semua tindakan pemutusan sinyal stasiun TV manapun."

Vincent Brossel, Reporters Without Borders juga menyatakan kekecewaannya atas keputusan itu.

[Vincent Brossel, kepala Humas Asia, Reporters Without border]:

"Ini benar-benar sebuah keputusan yang cukup mengejutkan dan mengecewakan. Pengadilan Niaga memutuskan bahwa tidak ada hubungan langsung antara Eutelsat dengan NTDTV. Tapi itu tidak benar, karena NTDTV disiarkan melalui Eutelsat."

NTDTV menolak keputusan Pengadilan tersebut.

19 November 2009

Sumber: http://english.ntdtv.com/ntdtv_en/ns_china/2009-11-19/852891369138.html
English: http://clearwisdom.net/html/articles/2009/11/20/112489.html