(Minghui.org) Lebih dari setengah abad yang lalu, pada 10 Desember, komunitas internasional menetapkan hak-hak asasi dasar manusia yang harus dijamin bagi seluruh umat manusia dalam keadaan bagaimanapun. Deklarasi Universal HAM telah diterima oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sekarang, tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari HAM internasional.
China merupakan salah satu negara yang
mendukung deklarasi tersebut. Namun kenyataannya, China merupakan
pelanggar HAM terbesar di dunia. Artikel 5 dari deklarasi
menegaskan: “Tidak seorang pun yang boleh menjadi sasaran
penyiksaan, atau perlakuan atau hukuman kejam, yang tidak manusiawi
atau merendahkan.”
Para praktisi Falun Gong dari Slowakia mengenang hari bersejarah
tersebut pada 10 Desember 2009, dengan mengadakan kegiatan serta
pengumpulan petisi tandatangan. Mereka memberi tahu khalayak
mengenai pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan rejim komunis
terhadap para praktisi Falun Gong di China. Orang-orang ini ditahan
di berbagai kamp-kamp kerja paksa, dianiaya, dan disiksa karena
keyakinan mereka terhadap prinsip ‘Sejati-Baik-Sabar.’
Para pejalan kaki menanyakan tentang penganiayaan yang irasional
tersebut. Seorang perempuan lanjut usia yang lewat, menandatangani
petisi tanpa ragu, mengatakan, “Anda tidak perlu menjelaskan
panjang lebar kepada saya. Saya pernah dijebloskan ke kamp
konsentrasi ketika muda.” Fakta-fakta menyedihkan dari China
mungkin pernah dialami oleh banyak orang dari generasi yang lebih
tua.
Lebih dari 100 orang menandatangani petisi selama kegiatan. Seorang
wartawan dari kantor berita negara menuliskan berita kegiatan
tersebut.
Peragaan latihan Falun Gong
Pejalan kaki menandatangani petisi