(Minghui.org) Berita mengenai seorang
hakim Argentina mengeluarkan dakwaan dan perintah penangkapan
terhadap mantan pemimpin Komunis China, Jiang Zemin mendapat
perhatian media Malaysia. Kantor Berita Nasional Malaysia dan
harian berbahasa Ingris terbesar, The Star, mengangkat berita dari
Reuters. Selain itu, China Press, salah satu harian berbahasa
Mandarin terbesar, juga mempublikasikan laporan terkait.
Tanggal 23 Desember, Kantor
Berita Nasional Malaysia dan The Star mempublikasikan laporan dari
Reuters. Laporan tersebut menyebutkan, Lamadrid, hakim dari
Pengadilan Federal Argentina dan Lembaga Pemasyarakatan No. 9,
setelah melalui empat tahun penyelidikan yang rumit, mengeluarkan
dakwaan dan perintah penangkapan terhadap mantan pemimpin Komunis
China, Jiang Zemin dan tangan kanannya, Luo Gan, mantan Sekertaris
Bidang Politik dan Hukum Komite Pusat PKC dengan tuduhan genosida
dan penyiksaan terhadap praktisi Falun Gong di China.
Laporan tersebut mengatakan putusan hakim didasarkan pada prinsip
Yuridiksi Universal, yang memungkinkan pengadilan Argentina
mengadili pelanggaran-pelanggaran hak asazi manusia yang terjadi di
negara lain.
Menurut Laporan dari China Press, pengadilan Argentina mengadakan
penyidikan selama empat tahun dan memutuskan mengeluarkan surat
perintah penangkapan terhadap mantan ketua Komunis China, Jiang
Zemin dan mantan anggota Politbiro partai, Luo Gan dengan tuduhan
genosida.
Seorang pengacara praktisi Falun Gong berkomentar bahwa putusan ini
bernilai sejarah.
Laporan The China Press juga menyatakan bahwa Pengadilan Nasional
Spanyol mengeluarkan surat permintaan kepada penguasa China untuk
mengadili mantan ketua Komunis China, Jiang Zemin, beserta empat
pejabat tinggi partai dengan tuduhan penyiksaan terhadap Falun
Gong.
Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2009/12/27/215181.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/12/28/113415.html