Setelah Perang Dunia II, hukum internasional dirumuskan untuk menghentikan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sayangnya, peranan hukum tidak bisa membendung terjadinya kejahatan. Sejak Partai Komunis China memegang kekuasaan pada 1949, lebih dari 80 juta rakyat China telah meninggal tidak wajar karena kampanye penindasan dan kebijakan rejim ini. Pada Juli 1999, PKC, yang diketuai oleh Jiang Zemin, melancarkan penindasan dan genosida yang tidak pernah terjadi sebelumnya terhadap praktisi Falun Gong. Penindasan tersebut telah berlangsung lebih dari 10 tahun, dan kekejaman yang dilakukan, termasuk mengambil organ praktisi Falun Gong yang masih hidup, tidak pernah surut. Penindasan ini tidak hanya terbatas di China, karena rejim ini menggunakan uang, diplomatik, dan mata-mata untuk melanggar hak asasi manusia (HAM) praktisi Falun Gong di luar negeri. Penindasn itu adalah sebuah tantangan yang paling berat bagi nilai-nilai universal dan moralitas. Menghadapi kekejaman terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh sebuah rejim totaliter, kita harus bekerjasama untuk menyeret para penjahat ke pengadilan.
(Minghui.org) Pada tanggal 29 November
2009, World Organization to Investigate the Persecution of Falun
Gong (WOIPFG) mengeluarkan penyataan menyambut keputusan pengadilan
Spanyol untuk mendakwa lima pejabat tinggi Partai Komunis China
(PKC) atas kejahatan mereka menindas Falun Gong. WOIPFG juga
mengumumkan bahwa mereka siap untuk memberikan bukti kejahatan PKC
kepada pengadilan. Di bawah ini adalah pernyataannya:
Karena Partai Komunis China masih mempertahankan rejim totaliternya
di China, keputusan pengadilan Spanyol untuk mendakwa lima penjahat
yang menindas Falun Gong telah menjadi sebuah contoh bagi dunia.
World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong
menyambut keputusan tersebut dan siap untuk memberikan bukti
penindasan kepada pengadilan.
Sejak didirikan pada 20 Januari 2003, WOIPFG telah mengumpulkan
sejumlah besar bukti penindasan PKC terhadap Falun Gong, dimana
telah digunakan dalam beberapa penuntutan internasional terhadap
pejabat PKC. Kami akan terus melakukan penyelidikan menyeluruh
setiap kejahatan yang telah dilakukan di dalam penindasan Falun
Gong dan tetap menyeret para pelaku kejahatan ke pengadilan.
Info kontak WOIPFG: Tel 347-448-5790; Fax 347-402-1444.
Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2009/11/29/213482.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/11/30/112734.html