(Minghui.org) Pada 23 Maret 2009, praktisi
Wang Meiying (perempuan), pensiunan Kantor Penyiaran Kabupaten
Chiping di Provinsi Shandong, disiksa hingga meninggal.
Petugas dari Pos Polisi Wilayah Zhenxing menangkap Ms. Wang. Dia
ditahan pada Pusat Penahanan Kabupaten Chiping selama dua hari, dan
secara rahasia dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Wanita Jinan (Kamp
Kerja Paksa Wanita No. 1 Provinsi Shandong), tanpa pemberitahuan
kepada pihak keluarga.
Kampung halaman Ms. Wang adalah
Desa Hongbuzhao, Kota Dulangkou, Kabupaten Chiping, Provinsi
Shandong. Suaminya Ci Chengshui bekerja sebagai asisten komisaris
dari Kantor Keuangan Kabupaten Chiping. Mereka memiliki dua orang
anak, putranya baru lulus dari universitas dan putrinya masih di
SMU.
Ms. Wang melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan. Para
sipir di kamp kerja kemudian menyiksanya secara kejam,
seperti memaksanya duduk pada bangku kecil untuk waktu lama dan
dipaksa berdiri menghadap tembok jangka panjang. Disamping itu, dia
secara kejam diberi makan paksa sebanyak tiga kali. Selang yang
digunakan untuk memaksanya makan, dimasukkan sedemikian rupa
sehingga merusak paru-paru sebelah kanannya.
Pada 22 Maret 2009, dia terbaring dengan demam di atas 39 derajat.
Dia menjadi sangat kurus setelah menderita penyiksaan tidak
manusiawi. Para sipir membawanya ke Rumah Sakit Kepolisian Kota
Jinan untuk perawatan darurat. Pada pukul 13 tanggal 23 Maret,
petugas polisi bernama Ma Ruijin dari Divisi Keamanan Dalam Negeri
Chiping diminta untuk memberitahu pihak keluarga.
Ma Ruijin memberitahu pihak keluarga dengan sinis, “Dia toh akan
meninggal, terserah kalian jika kalian mau melihatnya.” Suami
praktisi Wang menjawab dengan marah, “Dia dalam kondisi sehat
ketika dibawa ke kamp kalian. Jika ada yang tidak beres, kami akan
membawanya ke rumahmu untuk perawatan.”
Hari itu, seluruh keluarga bergegas ke Jinan. Pikiran Ms. Wang
masih jernih dan menceritakan penyiksaan yang dialaminya kepada
suaminya. Dokter memperlihatkan hasil foto roentgen dan berkata
ketika memeriksanya, dokter menemukan paru-paru kanannya sudah
tidak berfungsi.
Pada saat itu, dua perawat menjelaskan kepada staf kamp kerja bahwa
Ms. Wang tidak dapat dibawa kembali ke kamp kerja. Mereka
menyarankan agar memulangkannya. Para petugas menolak
membebaskannya meskipun kondisi korban yang amat lemah. Mereka
hendak mengelak tanggung jawab atas perbuatan keji mereka, sehingga
mereka berkata korban tidak dapat dibebaskan.
Ketika keluarga kembali ke rumah, mereka menerima telepon dari staf
rumah sakit, yang menjelaskan bahwa korban tengah sekarat. Mereka
kembali ke rumah sakit, tetapi Ms. Wang telah meninggal saat mereka
tiba dan telah dipindahkan ke kamar mayat.
Baik Kamp Kerja Paksa Wanita Jinan maupun Kantor Keamanan Publik
Kabupaten Chiping menyangkal tanggung jawab mereka atas kematian
praktisi Wang.
Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2009/3/29/197979.html
English:
http://www.clearwisdom.net/emh/articles/2009/4/3/106174.html