(Minghui.org) Pada peringatan sepuluh
tahun Permohonan Damai ”25 April”, Mr. Li Fengzhi, mantan perwira
intelijen Kementerian Keamanan Negara Tiongkok, baru-baru ini
secara terbuka mengumumkan pengunduran dirinya dari Partai Komunis
Tiongkok (PKT) dengan nama asli. Beliau diundang untuk menghadiri
dengar pendapat publik yang diselenggarakan di Parlemen Eropa di
Brussels pada 25 April 2009. Topik dengar pendapat ini adalah
kebebasan beragama di Tiongkok dan 10 tahun penganiayaan terhadap
Falun Gong. Mr. Li menyampaikan pernyataan pada acara dengar
pendapat tersebut melalui hubungan telepon internasional. Dia
menegaskan bahwa PKT tidak pernah menghentikan penganiayaannya
terhadap kelompok-kelompok agama maupun spiritual, khususnya Falun
Gong. PKT telah mengerahkan seluruh sumber daya negara,
mengeluarkan dana yang tak terbatas, serta mengesampingkan hukum
untuk melakukan penindasan kejam tersebut.
Berikut adalah pidato Li
Fengzhi:
Saya pernah bekerja pada sistem intelijen Tiongkok selama 14 tahun,
dari tahun 1990 hingga 2004. Sejak 2004 hingga sekarang, saya telah
mengamati situasi yang terjadi di Tiongkok secara seksama. Bersama
ini saya dengan sungguh-sungguh menyampaikan kesaksian saya sebagai
berikut:
Partai Komunis Tiongkok (PKT) telah merampok Tiongkok, dan
menempatkan kepentingan partai di atas kepentingan bangsa dan
rakyat Tiongkok. PKT melakukan apa saja yang mereka mampu untuk
melanggengkan kekuasaan diktatornya. Kondisi hak asazi rakyat
Tiongkok, khususnya situasi yang berhubungan dengan kebebasan
beragama telah semakin memburuk selama bertahun-tahun. Dengan
pengecualian beberapa kelompok (agama) yang didukung negara, nyaris
tidak ada kebebasan beragama. Penganiayaan tidak berprikemanusiaan
terhadap Falun Gong dan kelompok gereja rumahan tidak pernah surut
dan bahkan semakin memburuk. Untuk menguasai, menindas dan
menganiaya kelompok-kelompok kepercayaan, PKT menggunakan semua
kekuatan dan institusi yang ada, termasuk sistem keamanan nasional
dan keamanan publik, perangkat diplomasi, propaganda,
kelompok-kelompok non-komunis, sistem administrasi, dan bahkan pada
tingkat terendah seperti rukun tetangga, LSM, dan kelompok-kelompok
pro-komunis luar negeri. Hampir tidak ada pembatasan dan pengawasan
terkait dana, dan sumber-sumber daya yang dibutuhkan. Penganiayaan
terhadap kelompok-kelompok agama dan spiritual seperti Falun Gong
telah berlajan di luar sistem hukum dan kerangka organisasi di
Tiongkok.
Dan sejak pendiriannya, Kementerian Keamanan Negara Tiongkok selalu
ikut serta di dalam penganiayaan kelompok beragama maupun individu,
bahkan terlibat semakin mendalam dan meluas. Secara politis
Kementerian Keamanan Negara selalu menempatkan kepentingan PKT di
atas segala-galanya. Pada banyak surat edarannya, ada permintaan
khusus perihal ini. Pendidikan politik, indoktrinasi, dan
pengendalian ketat merupakan bukti nyata yang terjadi di mana-mana.
Secara administrasi, pada tahun 2004, Kementerian Keamanan Negara
memiliki sekitar 100.000 personil resmi dan setidaknya personil
tidak resmi dalam jumlah sama. Mereka mayoritas dimanfaatkan untuk
memelihara apa yang disebut dengan “stabilitas sosial,” termasuk
tugas-tugas menindas kelompok beragama seperti Falun Gong. Hal ini
terutama relevan bagi banyak agen Kementerian Keamanan Negara pada
tingkat kota karena mereka tidak memiliki banyak tugas yang
berhubungan dengan “keamanan negara.” Mayoritas tenaga dan sumber
daya mereka dimanfaatkan untuk tujuan ini.
Pengumpulan data intelijen dilakukan baik di dalam negeri maupun
luar Tiongkok. Mereka menyusup ke dalam kelompok spiritual seperti
Falun Gong dan menghasut perpecahan dari dalam. Mereka menggunakan
jaringan mereka untuk menggabungkan informasi yang relevan. Mereka
menyusupi lembaga-lembaga pemerintahan utama dan mendekati para
pemimpin politik di negara-negara yang mendukung kebebasan beragama
dan hak asazi di Tiongkok, sedemikian rupa hingga dapat
mengumpulkan data intelijen dan menekan pengaruhnya. Orang-orang di
luar negeri yang menjadi sasaran meliputi anggota kelompok tertentu
dan siapa saja yang berasosiasi dengan mereka, kelompok-kelompok
Tionghoa luar negeri yang pro-komunis, pelajar maupun orang
Tionghoa yang tinggal sementara di luar negeri; media dan pengusaha
pro-komunis; wartawan dan staf yang dikirim dari Tiongkok; LSM; dan
kelompok-kelompok politik luar negeri.
Kementerian Keamanan Negara ikut serta di dalam penganiayaan Falun
Gong mulai sejak masa persiapan. Pada tahap awal,
mereka berkonsentrasi pada pengumpulan data intelijen, pengawasan,
analisa, penelitian, dan temuan serta penanganan kasus-kasus
penting. Kemudian, seperti telah disebut di atas, semakin banyak
badan, sumber daya, dan metode yang dimanfaatkan. Keterlibatannya
semakin mendalam dan meluas. Kementerian Keamanan Negara telah
benar-benar menjadi salah satu lembaga utama yang menganiaya Falun
Gong. Yang paling istimewa, Kementerian Keamanan Negara ini
bersama-sama dengan Kementerian Luar Negeri menindas Falun
Gong di luar negeri.
Sebagai contoh, Kementerian Keamanan Negara memiliki departemen
yang khusus ditugaskan untuk menindas kelompok beragama seperti
Falun Gong dan agama Kristen. Mereka menyebut tugas mereka sebagai
“menjaga stabilitas sosial.” Mereka dikendalikan oleh Kantor 610,
yang khusus didirikan untuk menindas Falun Gong. Kantor 610
mempunyai kekuasaan istimewa dan kekuasaannya bahkan di atas
kerangka organisasi PKT sendiri dan sistem hukum Tiongkok. Kantor
610 ini bekerja bagi kepentingan segelintir pemimpin teras
PKT.
Pada satu titik, orang-orang di dalam Kementerian Keamanan Negara
berupaya keras untuk mereformasi kerangka kerja kementerian seperti
membuat departemen intelijen luar negeri relatif mandiri, khususnya
untuk menjaga jarak tertentu dari depertemen-departemen yang
menangani persoalan politik dalam negeri. Akan tetapi upaya-upaya
tersebut selain tidak menyeluruh, juga tidak berhasil. Alasan dasar
adalah PKT merupakan kediktatoran dan mengendalikan secara ketat
Kementerian Keamanan Negara.
Tidak menjadi soal bagaimana PKT membohongi rakyat Tiongkok dan
masyarakat internasional, tidak menjadi soal bagaimana PKT
menggunakan cara-cara ekonomi, militer, dan paramiliter untuk
mengancam dan memaksa rakyat di Tiongkok dan masyarakat
internasional, PKT tidak akan menghentikan pelanggarannya terhadap
hak asazi manusia seperti kebebasan beragama di Tiongkok. Karena
keteguhan hati kelompok maupun individu seperti Falun Gong dan
kelompok gereja rumahan, PKT sekarang memandang mereka sebagai
ancaman terbesar terhadap kekuasaannya dan menempatkan mereka
sebagai musuh nomor satu. Rakyat Tiongkok adalah yang memainkan
peran kunci untuk merealisasi perbaikan kebebasan beragama dan
kondisi hak asazi manusia, tetapi mereka perlu mendapat dukungan
dan bantuan segera dari negara-negara maupun dari individu yang
tulus dari seluruh dunia. Dukungan dan bantuan mereka tidak akan
hanya bermanfaat bagi rakyat dan bangsa Tiongkok, tetapi juga bagi
seluruh dunia.
Chinese:
http://www.minghui.ca/mh/articles/2009/4/24/199575.html
English:
http://www.clearwisdom.net/emh/articles/2009/5/2/107013.html