Ujian Masuk Perguruan Tinggi Nasional Tahun 2009 akan segera dilaksanakan di China. Setiap jenjang Departemen Pendidikan secara terus menerus memperkenalkan kebijakan yang berbeda terkait dengan ujian masuk tersebut. Salah satu dari kebijakan itu adalah “Surat Keputusan Menteri Pendidikan tentang Kriteria Masuk Perguruan Tinggi tahun 2009,” pada bab ke-3 memuat tentang penilaian politik dan moral, pasal 9, menjelaskan: “Barang siapa mengikuti sebuah sekte akan dinyatakan tidak lulus dalam penilaian itu (barang siapa tidak lulus dalam penilaian ini tidak dapat mengikuti ujian masuk perguruan tinggi).” Departemen Pendidikan setingkat Provinsi telah mengeluarkan kebijakan yang sama, yaitu para siswa harus melewati proses sensor politik jika mereka melamar pada sekolah militer, dengan demikian para praktisi Falun Gong dan anak-anak mereka tidak dapat lolos tahapan ini. Di China sekarang ini, setiap jenjang institusi pendidikan secara keliru memfitnah Falun Gong sebagai suatu sekte sesat. Akibat dari Kebijakan Ujian Masuk Perguruan Tinggi tersebut, hak para praktisi Falun Gong dan anak-anak mereka untuk ikut ujian masuk serta hak untuk mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi, telah dicabut oleh pemerintah komunis.
(Minghui.org)
Banyak orang masih tidak mengetahui fakta
kebenaran, sehingga mereka turut membantu mempromosikan kebijakan
tersebut, dan dalam proses tersebut telah meracuni para siswa dan
orang tua dengan informasi yang menyesatkan dan menciptakan karma
buruk bagi diri mereka sendiri karena telah berpartisipasi
menganiaya para praktisi Falun Gong.
Sangatlah keliru bagi Departemen Pendidikan China serta
departemen-departemen terkait untuk turut serta menganiaya para
praktisi Falun Gong dan anak-anak mereka yang hendak mengikuti
Ujian Masuk Perguruan Tinggi. Pada bab 5, pasal 4, “Surat Keputusan
tentang Penerimaan Ujian Masuk Perguruan Tinggi tahun 2009 -
Bejing” dinyatakan, “Para siswa yang masuk kategori di bawah ini,
tidak diizinkan mengikuti ujian: 1. Menentang prinsip-prinsip
Konstitusi atau mengikuti suatu sekte...” Partai Komunis China,
sesuai kepentingannya, dapat memberi label ‘sekte’ atau apa saja
pada setiap organisasi yang tidak disukainya (Catatan redaksi:
kemudian mensejajarkan hal itu dengan perbuatan ‘menentang
prinsip-prinsip Konstitusi’), berlanjut dengan merekayasa informasi
serta memfitnah organisasi itu secara terus menerus. Strategi
sederhana ini adalah taktik yang sering dipergunakan PKC untuk
menganiaya rakyatnya sendiri.
Perguruan tinggi China menolak para praktisi Falun Gong, hal mana
sama dengan menghilangkan hak-hak dasar warganegara (yang tidak
melanggar hukum apa pun) - untuk mengenyam pendidikan yang lebih
tinggi.
Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2009/4/16/199071.html
English:
http://www.clearwisdom.net/emh/articles/2009/4/30/106947.html