(Minghui.org) 20 Juli sepuluh tahun yang silam, Partai Komunis China (PKC) secara resmi mulai melakukan pelarangan dan kampanye penindasan terhadap Falun Gong dan para praktisinya. Penganiayaan Falun Gong merupakan kejahatan kemanusiaan yang tanpa contoh dalam sejarah, penganiayaan terhadap orang-orang baik yang mengikuti prinsip alam semesta ‘Sejati-Baik-Sabar’. Fitnahan sistematis melalui perangkat media yang dikuasai sepenuhnya oleh PKC, telah membuat banyak orang di seluruh dunia memiliki kesalahpahaman terhadap Falun Gong; sementara penerapan metode ancaman terhadap praktisi dan keluarganya, maupun tindakan pemecatan dari pekerjaan membuat kehidupan rekan-rekan praktisi di China penuh dengan tekanan dan suasana teror. Pemberian wewenang tanpa batas kepada Kantor 610 yang terutama dibentuk untuk membasmi Falun Gong, telah menimbulkan praktek-praktek penyiksaan keji yang harus ditanggung oleh para praktisi yang teguh dan tidak mau melepas latihan ini. Dan tragedi ini masih berlanjut hingga hari ini…
Peragaan pengambilan dan pembelian organ praktisi Falun Gong di China
Peragaan metode penyiksaan dan foto-foto praktisi yang meninggal dunia akibat dari penganiayaan
Praktisi Falun Dafa membentangkan spanduk untuk memberitahu tentang penganiayaan Falun Gong yang telah berlangsung satu dekade kepada masyarakat Ibu Kota Jakarta
Beberapa praktisi lainnya sedang memancarkan pikiran lurus
Renungan lilin sebelum kegiatan berakhir
Melalui berbagai upaya damai dan rasional,
para praktisi Falun Gong di seluruh dunia telah mengklarifikasi
fakta ke berbagai kalangan. Pada 18 Juli 2009 sore, para praktisi
Falun Gong Jakarta kembali melakukan peragaan penyiksaan termasuk
kejahatan pengambilan organ tubuh dari para praktisi Falun Gong
yang masih hidup, yang dilakukan oleh sistem PKC.
Kegiatan berlangsung selama kurang lebih tiga jam di Bundaran Hotel
Indonesia, yang merupakan jantung Kota Jakarta. Banyak pengendara
mobil dan motor memperlambat laju kendaraan mereka untuk membaca
spanduk-spanduk praktisi (seperti: ‘Hentikan penindasan terhadap
praktisi Falun Gong di China yang sudah berlangsung 10 tahun,’
‘Falun Dafa – Sejati-Baik-Sabar – Jiwa Raga Sehat Seluruhnya’) dan
banyak pula yang menurunkan kaca mobilnya untuk mengambil brosur
klarifikasi Falun Gong.
Banyak media lokal meliput aksi damai tersebut. Kegiatan ini
diakhiri dengan renungan lilin.
Melalui kegiatan damai tersebut para praktisi berupaya
membangkitkan, menggugah kesadaran dan hati nurani masyarakat
Jakarta pada khususnya, untuk bersama-sama mengutuk dan
menghentikan penganiayaan yang menentang prinsip langit dan
kemanusiaan ini.
Merupakan prinsip alam, bahwa kejahatan selamanya tidak akan pernah
menang dari kebaikan seperti tertera pada sebuah spanduk praktisi:
“10 Tahun Ditindas Kejam di China Falun Dafa Tetap
Tegar di Seluruh Dunia Karena Kejahatan Tak Dapat Menaklukkan
Kebaikan.”