(Minghui.org) Pada 18
Juli 2009 siang, sekitar 500 praktisi Falun Dafa dari seluruh
pelosok Bali berkumpul bersama untuk mengadakan pawai akbar
memperingati 10 tahun penindasan Falun Gong di China. Pawai
tersebut melintasi jalan-jalan utama di Kota Denpasar, Bali dan
telah menarik perhatian besar masyarakat setempat.
Selama pawai, selain menampilkan barisan genderang pinggang dan barisan bendera, para praktisi melakukan peragaan kembali metode-metode penyiksaan, yang digunakan oleh rejim komunis China untuk memaksa para praktisi melepas latihan Falun Gong. Selain itu, melalui peragaan kejahatan pengambilan organ, praktisi juga hendak menghimbau kepada masyarakat Bali agar turut mempertanyakan sumber organ bagi industri transplantasi di China.
Barisan genderang pinggang membuka pawai Falun Gong
Peragaan kembali kejahatan pengambilan organ di China
David Matas, pengacara HAM Kanada dan David
Kilgour, mantan Sekretaris Negara Kanada urusan Asia-Pasifik telah
melakukan serangkaian penyelidikan independen yang memperkuat
dugaan telah terjadinya pengambilan organ hidup-hidup secara
sistematis dari para praktisi Falun Gong yang ditahan di kamp-kamp
kerja paksa, untuk memenuhi kebutuhan industri transplantasi organ
di China. Saat ini China merupakan negara tujuan utama
transplantasi organ, karena waktu tunggunya yang sangat singkat
dibandingkan negara-negara lainnya.
Pawai akbar tersebut berlangsung sekitar satu jam, diikuti dengan
latihan Gong bersama di Lapangan Puputan Badung dan ditutup dengan
malam renungan lilin.
Malam lilin memperingati 10 tahun berlangsungnya penganiayaan Falun Gong di China
Keseluruhan acara berjalan lancar dan khidmat,
dengan bantuan pengamanan dari pihak kepolisian setempat. Banyak
media setempat meliput acara tersebut. Bali TV menayangkan berita
liputan kegiatan tersebut pada keesokan harinya (19/07).
Melalui kegiatan tersebut, para praktisi Bali hendak menyatakan
solidaritas mereka bagi rekan-rekan praktisi di China, yang masih
mengalami penganiayaan kejam hingga hari ini dan menggugah hati
nurani warga Bali yang cinta damai, agar turut memberikan dukungan
moral bagi penghentian penganiayaan irasional Partai Komunis China
terhadap Falun Gong.
Latar Belakang:
Falun Gong adalah metode kultivasi jiwa raga China kuno yang
mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar, semula memperoleh banyak
penghargaan dari pemerintah China karena manfaat kesehatannya.
Tetapi mengamati perkembangannya yang sangat pesat di era 1990-an,
Jiang Zemin, Ketua Partai Komunis China pada 20 Juli 1999 mulai
melakukan pelarangan serta kampanye fitnahan dan penindasan skala
nasional. Ratusan ribu praktisi telah ditahan secara ilegal baik di
penjara, pusat penahanan maupun kamp-kamp kerja paksa. Jutaan
praktisi kehilangan pekerjaan, tempat tinggal serta anggota
keluarga mereka yang tercinta. Lebih dari 3.200 praktisi telah
diverifikasi meninggal akibat penganiayaan.