(Minghui.org) Darah mengalir dari kuku jari jemari seorang praktisi Falun Gong. Wajah dan dahinya pun nampak lebam kehitam-hitaman. 10 batang bambu menancap dibawah kuku-kukunya. “Ngeri” komentar beberapa orang yang melihatnya. Pemandangan tersebut merupakan salah satu adegan teatrikal penyiksaan yang dialami oleh praktisi Falun Gong di China, dalam aksi damai yang digelar oleh Himpunan Falun Gong Indonesia Kota Batam, pada Sabtu (25/7).
Teatrikal penyiksaan praktisi Falun Gong di China
Berbagai aksi teatrikal penyiksaan ditampilkan seperti, diborgol dan dimasukkan ke krangkeng berpaku, kuku jari tangan ditusuk bambu, tangan diikat dan digantung, serta teatrikal transplantasi pengambilan organ tubuh yang masing-masing diperankan oleh para praktisi Falun Gong.
Teatrikal pengambilan organ praktisi Falun Gong di China
Metode penyiksaan dengan menusukkan bambu di bawah jari
Praktisi dikurung di dalam krangkeng yang kecil
“Mengenang 10 tahun penindasan Falun Gong’
menjadi tema dari aksi damai yang digelar di kawasan pemukiman
padat, Baloi, Batam. Menengok kembali, sepuluh tahun silam,
tepatnya 20 Juli 1999, Partai Komunis China (PKC) secara resmi
mulai melakukan pelarangan dan kampanye penindasan terhadap Falun
Gong dan para praktisinya.
Sejak saat itu praktik-praktik penyiksaan keji intens dilakukan
terhadap para praktisi yang berpegang teguh pada prinsip Sejati,
Baik, Sabar, dan tidak mau melepas latihan ini. Penyiksaan dan
penganiayaan diluar batas kemanusiaan yang paling keji di abad ini.
Misalnya saja transplantasi organ tubuh ilegal yang marak dilakukan
di rumah sakit-rumah sakit di China. Praktisi Falun Gong dijadikan
stok hidup organ tubuh untuk dijual.
Beberapa metode penyiksaan tersebut diperagakan dalam aksi damai
itu. Hal tersebut dimaksudkan agar khalayak mengetahui fakta
kebenaran dari penyiksaan yang dilakukan Pemerintah Komunis China.
Beberapa warga Batam yang melintas di sekitar lokasi, nampak
antusias ingin mengetahui aksi yang berlangsung sejak pukul 14.00
wib. Diantaranya bahkan mengabadikan acara tersebut dengan ponsel.
Kesan mereka melihat aneka teatrikal penyiksaan merasa sangat
ngeri. Diantaranya mengaku bahwa setelah melihat aksi ini baru
mengetahui bahwa ada penyiksaan keji yang dilakukan Pemerintah
Komunis China (PKC) terhadap rakyatnya. Bahkan ada warga yang ingin
memberikan sumbangan uang sebagai bentuk kepeduliannya. Namun
sumbangan tersebut tidak bisa diterima.
“Sungguh saya baru tahu setelah melihat peragaan penyiksaan itu.
Tidak pernah terbayang sebelumnya kalau penyiksaan seperti ini
benar-benar terjadi,” komentar seorang warga saat melihat aksi
tersebut.
Selain peragaan penyiksaan ditampilkan juga gerakan senam Falun
Gong dan papan banner Sembilan Komentar Mengenai Partai Komunis.
Nampak warga memperhatikan dan akhirnya mengetahui watak hakiki
dari Partai Komunis China yang sebenarnya jahat. Sementara itu
beberapa warga membubuhkan tanda tangan sebagai dukungan
dihentikannya penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong.
Dalam aksi damai kali ini, Himpunan Falun Gong Indonesia Kota
Batam, menyerukan kepada pemerintah kota Batam, dan pemerintah
Indonesia, serta masyarakat luas untuk mendukung upaya damai dalam
menghentikan penindasan HAM (Hak Asasi Manusia) yang dialami
praktisi Falun Gong di China. Dukungan sangat mendesak mengingat
rejim komunis China sudah 10 tahun ini masih menganiaya praktisi
Falun Gong hingga detik ini.