(Minghui.org) 18 Juli 2009, Pengadilan
Administrasi Paris mengeluarkan surat perintah pembatalan larangan
pihak kepolisian bagi Himpunan Falun Dafa Perancis untuk melakukan
protes di depan Kedutaan China pada tanggal 20 Juli. Surat perintah
dikirim ke Menteri Dalam Negeri Perancis.
Sejak penganiayaan Falun Gong dimulai 20 Juli 1999, inilah yang
pertama kali bahwa himpunan menerima ijin menggelar unjuk rasa di
luar kedutaan. Kuasa hukum praktisi Mr. Gabard, menyambut baik
keputusan tersebut dan berkata hal ini akan memungkinkan para
praktisi untuk mengadakan rapat umum di depan Kedutaan China pada
peringatan 20 Juli seperti yang direncanakan.
Pengacara Mr. Gabard mengatakan
bahwa Kedutaan Besar China mempunyai makna simbolis penting bagi
para praktisi dan tidak mengijinkan melakukan unjuk rasa di depan
kedubes adalah identis dengan pelarangan, yang melanggar hak dasar
praktisi untuk menyatakan pendapatnya.
Sejak penganiayaan dimulai di tahun 1999, menggunakan sejumlah
alasan pembenaran, seperti tidak cukup petugas, Departemen
Kepolisian Paris tidak pernah mengeluarkan ijin untuk kelompok mana
pun melakukan unjuk rasa di depan Kedutaan China. Selama sepuluh
tahun terakhir, para praktisi Falun Gong sudah berulang kali
memohon ijin untuk mengadakan aksi protes di depan kedutaan dan
mereka selalu dikirim ke lokasi yang berjauhan. Ketika
pejabat-pejabat tinggi komunis mengunjungi Paris, tempat para
praktisi berkumpul bahkan diijinkan di lokasi yang lebih jauh.
Sehubungan dengan keadaan ini, Himpunan Falun Dafa Perancis
mengajukan tuntutan hukum kepada Kepolisian Paris.
Dalam ketetapannya, Pengadilan Administrasi mengakui bahwa aksi
damai para praktisi Falun Gong tidak pernah mengganggu ketertiban
umum, dan rapat umum pada 20 Juli di depan Kedutaan Besar China
memiliki makna simbolis yang penting. Pengadilan menegaskan bahwa
larangan oleh Kepolisian Paris merupakan pelanggaran berat hak
warga negara untuk mengadakan unjuk rasa dan melanggar kebebasan
berpendapat, maka larangan tersebut harus dicabut. Disamping
mengabulkan hak himpunan untuk protes di depan kedutaan, pengadilan
juga memerintahkan Kepolisian Paris untuk membayar biaya ganti rugi
sebesar 1.000 Euro kepada Himpunan Falun Dafa.
Tan Hanlong, ketua Himpunan Falun Dafa Perancis, mengatakan surat
keputusan pengadilan telah menyuarakan keadilan dan himpunan
menyambut baik hal tersebut.
Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2009/7/19/204855.html
English:
http://www.clearwisdom.net/emh/articles/2009/7/21/109346.html