(Minghui.org) Situs berita terbesar
Stergrland, Corren.se, baru-baru ini mempublikasikan sepucuk surat
dari Petra Lingberg, presiden dari SHRIC (“Supporting Human Rights
in China”) dengan judul “Mengutuk Penindasan Falun Gong.” Berikut
ini adalah surat terbukanya:
Mengutuk Penindasan Falun Gong
Sepuluh tahun penindasan Falun Gong di China telah berlalu. Sepuluh
tahun penahanan ilegal, penyiksaan kejam, dan kerja paksa. Sepuluh
tahun propaganda pencucian otak dan kebohongan telah berlalu.
Selama sepuluh tahun ini, praktisi Falun Gong tidak pernah
menggunakan kekerasan, namun dengan sederhana dan damai meminta
kebebasan untuk berkeyakinan. Meskipun demikian, karena hal ini
banyak praktisi Falun Gong dikirim ke kamp kerja paksa dan pusat
pencucian otak. Bukan hanya itu, pada tahun-tahun terakhir ini,
banyak praktisi Falun Gong menjadi korban transplantasi organ
ilegal.
Saya sendiri juga melihat
praktisi Falun Gong yang selamat dari penindasan. Dengan bantuan
pemerintahan Barat juga PBB, mereka sekarang telah aman. Penindasan
yang mereka alami melebihi apa yang dapat dibayangkan orang. Yang
benar-benar menyedihkan adalah bahwa sebagian besar masyarakat
tidak melakukan apapun untuk menghentikan penindasan ini yang
sedang terjadi di China hari ini. Sampai hari ini, Laogai Research
Foundation telah memastikan bahwa di sana ada lebih dari 1.400 kamp
kerja paksa di China dengan perkiraan ada tiga sampai enam juta
tahanan. Ini menunjukkan bahwa rezim dari negara ini sama dengan
rezim Nazi Jerman pada masa Perang Dunia Kedua.
Sebenarnya adalah sulit bagi orang untuk menerima bahwa China,
dimana Olimpiade diselenggarakan, telah menjadi bencana HAM.
Sebagai contoh, diperkirakan sepuluh ribu praktisi Falun Gong
ditangkap sehubungan dengan Olimpiade. Mereka diciduk dari rumah
mereka atau tempat kerja mereka – beberapa siswa bahkan ditangkap
di ruang kelas – dan beberapa jam setelah mereka tertangkap,
beberapa dari mereka meninggal dunia akibat penyiksaan kejam. Di
Barat, sangat sulit bagi kita untuk memahami bagaimana hal ini bisa
terjadi, namun bahkan lebih sulit lagi untuk dipahami mengapa
masyarakat internasional dan Uni Eropa tidak menggunakan tekanan
terhadap PKC.
Sepuluh tahun terakhir ini, organisasi-organisasi HAM termasuk
Amnesti Internasional dan PBB telah menaruh perhatian khusus
terhadap penindasan di China dan penyiksaan kejam terhadap
narapidana yang menyuarakan hati nurani di dalam laporan mereka.
PBB juga meningkatkan kecamannya atas diktator PKC yang mencuri
organ praktisi Falun Gong. Ini menunjukkan bahwa setelah sepuluh
tahun penindasan Falun Gong tidak dihentikan, namun semakin
memburuk. Praktisi Falun Gong tidak mendapat bantuan hukum dan
dimasukan ke dalam penjara serta kamp kerja paksa, dimana mereka
menjadi korban penyiksaan kejam, pelecehan seksual, dan kerja
paksa.
Sepuluh tahun! Sepuluh tahun terlalu lama! Pemerintah Swedia,
sebagai ketua dari Uni Eropa, harus menerima tanggung jawab dan
secara terbuka mengutuk penindasan Falun Gong dengan meminta PKC
menghormati Konvensi HAM PBB.
Petra Lindberg