(Minghui.org) Akibat tekanan dari Partai
Komunis China (PKC), pemerintah Korea Selatan mendeportasi tiga
praktisi Falun Gong pada tanggal 1 dan 8 Juli 2009. Lebih dari dua
praktisi Falun Gong ditahan di Korea Selatan sedang menghadapi
deportasi. Komunitas internasional digemparkan dan bingung.
Menurut hukum disebutkan bahwa pendeportasian secara paksa adalah
melanggar Konvensi PBB tentang Status Pengungsi dan Konvensi Anti
Penyiksaan, juga Hukum Imigrasi Korea Selatan. Masyarakat umum juga
berpikir bahwa pemerintah Korea Selatan seharusnya tidak
mendeportasi praktisi Falun Gong berdasarkan pertimbangan
kemanusiaan. Pengacara HAM sangat terkejut dan tak dapat dimengerti
bagi sebuah negara demokrasi mendeportasi pengungsi Falun
Gong.
Pengacara HAM terkenal dan
penerima tanda jasa Kanada, David Matas mengatakan itu sangat aneh.
PKC dengan paksa mendeportasi warga Korea dari utara adalah
melanggar Konvensi Pengungsi. Korea Selatan dengan paksa
mendeportasi pengungsi Falun Gong adalah melanggar konvensi yang
sama. Tentu saja sangat sulit bagi PKC untuk mematuhi konvensi,
tetapi seharusnya tidak sulit bagi sebuah negara demokrasi seperti
Korea Selatan. Akan menjadi penting bagi rakyat Korea Selatan untuk
menentang deportasi itu. Pengacara HAM Korea Selatan, Kim Namjun
mengatakan bahwa praktisi Falun Gong harus mendapat bantuan
kemanusiaan bahkan tanpa suaka. Sebelum deportasi, pejabat
pemerintahan Korea Selatan berpikir bahwa deportasi tidak akan
terjadi meskipun pemerintah Korea Selatan mendapat tekanan politik
dari PKC.
Dua praktisi Falun Gong yang sedang menghadapi deportasi sekarang
masih ditahan. Pengajuan suaka mereka telah ditolak sebelumnya.
Salah satunya adalah suku Korea dan pantas menjadi warga Korea
Selatan, namun dia tidak bisa kembali ke China untuk mendapatkan
sertifikat terkait karena penindasan Falun Gong. Peristiwa ini
mendapat perhatian internasional. Dilaporkan bahwa pemerintah
Amerika Serikat sedang mengadakan diskusi dengan pemerintah Korea
Selatan.
Ada indikasi bahwa tekanan PKC dibalik keputusan pendeportasian dua
praktisi sebelumnya. Sumber berita mengatakan bahwa keputusan
pendeportasian yang bersifat rahasia itu bukan berasal dari pejabat
Departemen Kehakiman, tetapi berasal dari atas, dimana mendapat
tekanan PKC.
Zhang, seorang turis dari Taiwan,
mengatakan Falun Gong adalah sebuah latihan spiritual. Pemerintah
Korea Selatan seharusnya tidak mengalah pada kepentingannya
Zhang, seorang turis dari Taiwan,
mengatakan Falun Gong adalah sebuah latihan spiritual. Seharusnya
tidak terjadi pendeportasian praktisi Falun Gong di negara
demokrasi. Pemerintah Korea Selatan seharusnya tidak mengalah pada
kepentingannya. Harus memprotes jika bertentang dengan kebenaran.
HAM dan moralitas harus mendapat prioritas.
Pengusaha Kim mengatakan
pemerintah Korea Selatan harus menyelamatkan praktisi Falun Gong
yang telah dideportasi
Pengusaha Kim mengatakan, “Saya
telah mengetahui tentang Falun Gong dari surat kabar. Sebagai
negara demokrasi, kita harus memprotesnya. Pemerintah kita harus
menyelamatkan praktisi Falun Gong yang telah dideportasi.
Berdasarkan pada kemanusiaan, pemerintah kami harus memahaminya.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah (deportasi) tidak baik. Semua
warga negara kami harus bersama-sama memperbaiki kemunduran
demokrasi ini.”
Tn. Park, bekerja di bidang
keuangan, mengatakan adalah salah besar jika pemerintah Korea
Selatan mendeportasi praktisi karena tekanan PKC
Tn. Pak, yang bekerja di bidang
keuangan mengatakan, “Tidaklah benar bagi sebuah negara demokrasi
untuk mendeportasi pengaju pengungsian ketika mengetahui mereka
ditindas. Tidaklah benar melakukannya karena kemanusiaan. Meskipun
di bawah tekanan, pemerintah Korea Selatan seharusnya tidak
mendeportasi praktisi Falun Gong dengan alasan kemanusiaan. Meski
China dan Korea Selatan mempunyai ikatan ekonomi, sangat salah jika
mendeportasi orang-orang ini di bawah tekanan. Tidak benar bagi PKC
untuk menindas Falun Gong karena demi kebutuhan politiknya
sendiri.”
Bukti-bukti menunjukkan PKC terlibat di dalam pengajuan suaka dan
proses suaka oleh 32 praktisi Falun Gong. Selama kunjungan Li
Changchun, anggota komite Politbiro PKC, dia dengan jelas memberi
sinyal kepada pemerintah Korea Selatan untuk mengeluarkan praktisi
Falun Gong dari Korea Selatan. Segera setelah kunjungannya,
Departemen Kehakiman mulai menolak pengajuan suaka praktisi Falun
Gong.
Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2009/8/7/206107.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/8/8/109879.html