(Minghui.org) Pada 5 Agustus 2009, Dr.
Manfred Nowak, Pelapor Khusus PBB Urusan Penyiksaan,
diwawancarai oleh koran The Epoch Times, dan dia berbicara mengenai
penganiayaan terhadap Falun Gong yang terjadi di China.
Dr. Manfred Nowak, Pelapor Khusus PBB Urusan Penyiksaan
“Nampaknya tidak ada perubahan
sama sekali ke arah yang lebih baik,” Dr. Nowak mengungkapkan
kepada reporter The Epoch Times mengenai situasi penganiayaan para
praktisi Falun Gong terkini yang dilakukan oleh rezim Komunis China
(PKC), “Mayoritas tahanan yang ada di kamp-kamp [kerja paksa] ini
adalah para anggota Falun Gong. Dan itu sedemikian mengerikan
karena tak seorang pun di antara mereka ini pernah diberikan
kesempatan membela diri. Mereka juga tidak pernah
diadili.”
Dalam laporan yang disampaikannya pada sesi ke-7 Dewan Hak Azasi
Manusia PBB pada 14 Januari 2009, Dr. Nowak
mencatat:
“Lagi pula, dalam banyak kasus, penahanan dan/atau perlakuan kasar
yang dilakukan terhadap mereka tidak mengikuti resensi peradilan.
Sebagai contohnya, ketika Pelapor Khusus PBB melakukan kunjungannya
ke China, mereka menemukan adanya program ‘rehabilitasi dengan
menggunakan obat-obatan secara paksa’ sebagai bentuk khusus dari
penahanan administrasif.”
Dalam lawatannya ke China pada tahun 2005, Dr. Nowark menemukan
bahwa dua per tiga dari kasus penyiksaan yang dilakukan di
kamp-kamp kerja paksa terjadi pada praktisi-praktisi Falun
Gong.
Pemerintah Komunis China tidak hanya memberlakukan program
“rehabilitasi dengan menggunakan obat-obatan secara paksa” terhadap
praktisi Falun Gong yang ada di penjara dan kamp-kamp kerja paksa,
tetapi mereka juga mengirim para praktisi yang dalam kondisi sehat
dan normal ke rumah-rumah sakit jiwa dan pusat-pusat rehabilitasi
narkoba lainnya. Selain itu, mereka memaksa anggota keluarga
praktisi Falun Gong untuk menyuntik para praktisi dengan obat-obat
psikiatrik di rumah.
Data-data statistik mengindikasikan bahwa kasus-kasus penganiayaan
praktisi Falun Gong dengan cara “penanganan kejiwaan atau mental”
telah menyebar ke 23 dari 33 provinsi, daerah otonom dan kotamadya
di bawah arahan langsung dari pemerintah pusat di China. Paling
sedikit ada 100 rumah sakit jiwa di tingkat provinsi, kota,
kabupaten atau distrik di China yang terlibat dalam penganiayaan
melalui cara-cara demikian. Berdasarkan jumlah dan penyebaran
kasus-kasus ini, sudah jelas bahwa penyalahgunaan obat-obatan
psikiatrik yang diterapkan pada para praktisi Falun Gong sudah
direncanakan dengan baik, serta dilaksanakan secara sistematis, dan
merupakan kebijakan dari atas ke bawah.
Para praktisi Falun Gong yang dalam kondisi sehat, rasional dan
normal telah disekap di rumah sakit jiwa tanpa melalui prosedur
hukum. Banyak di antara mereka disuntik secara paksa atau dipaksa
menelan sejumlah obat-obatan yang dapat merusak sistem syaraf
seseorang. Para praktisi Falun Gong ini juga diikat dengan tali dan
disiksa dengan setruman listrik. Penggunaan obat-obat yang tidak
jelas telah mengakibatkan banyak praktisi menderita kelumpuhan baik
sebagian maupun kelumpuhan total. Beberapa orang praktisi telah
menjadi buta dan tuli. Beberapa orang mengalami kerusakan organ
dalam dan urat-urat mereka. Beberapa orang praktisi telah
kehilangan setengah atau seluruh daya ingatan mereka dan menderita
gangguan mental. Organ dalam dari beberapa orang praktisi telah
dirusak sedemikian rupa. Beberapa orang lagi menderita depresi
berat. Beberapa orang bahkan meninggal dunia tidak lama setelah
obat-obatan disuntikkan ke tubuh mereka.
Penyiksaan secara kejiwaan yang dilakukan PKC (Partai
Komunis China) telah menarik perhatian dunia
internasional
Penyingkapan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong yang
dilakukan secara konsisten ini telah mengundang perhatian dunia
internasional. Selama sesi ke-41 pertemuan tahunan Komite
Anti-Penyiksaan PBB yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 21
November 2008, penyiksaan dengan obat-obatan dan penahanan di
rumah-rumah sakit jiwa yang diterapkan PKC terhadap para praktisi
Falun Gong, juga telah menjadi agenda pembahasan.
Laporan tahunan, yang merangkum isi sesi ini, juga telah dikirim
kepada para anggota komite, termasuk China.
Media massa yang paling berpengaruh seperti; Associated Press,
Reuters, Agence France Presse, Central News Agency, New York Times,
Radio France Internationale, Voice of America, New Zealand
Television, Canadian News, Voice of Germany dan lainnya, telah
melaporkan mengenai situasi ini.
Chinese:
http://www.minghui.org/mh/articles/2009/9/5/207769.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/9/9/110690.html