Nama: Wei Xiuhua(
魏秀华)
Jenis Kelamin: Wanita
Umur: 62
Alamat: Kotapraja Jincheng, Kota Linghai, Provinsi
Liaoning
Pekerjaan: Tidak diketahui
Penangkapan Terakhir: 17 April 2009
Tempat Penahanan Terakhir: Pusat Penahanan Kota
Linghai (凌海市看守所)
Kota: Linghai
Provinsi: Liaoning
Metode Penganiayaan: Dipukul, Disiksa
Nama: Liu Yalin(刘亚林)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Umur: 64
Alamat: Distrik Dadukou, Kota Chongqing
Pekerjaan: Tidak diketahui
Penangkapan Terakhir: 2007
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Yongchuan
Divisi Ke-14 (永川监狱十四监区)
Kota: Chongqing
Metode Penganiayaan: Penyiksaan
(Minghui.org)
Laporan detail tentang penindasan terhadap Liu Yalin dan Wei
Xiuhua.
Pada 17 April 2009, Wei Xiuhua ditangkap oleh petugas polisi dari
Departemen Keamanan Publik di Kota Jinzhou dan Divisi Keamanan
Domestik di Kota Linghai. Saat di penahanan, polisi menyiram air
panas ke kepala Wei, menendang dada kirinya, memukul telinga
kanannya dengan botol yang berisi air, menyebabkan kehilangan
pendengaran di telinga kanannya. Dia tidak bisa berjalan dan
mengalami kegagalan jantung, dan tekanan darah tinggi. Dia tidak
bisa menelan makanan apapun dan sangat lemah. Jiwanya dalam bahaya
besar. Wang Jingshan, wakil direktur Departemen Keamanan Publik di
Kota Linghai, menolak untuk membebaskan Wei, malah mengirimnya ke
pusat pencucian otak di Kota Fushun. Ketika pusat pencucian otak
menolak untuk menerimanya karena kondisi fisiknya yang buruk, Wang
mengirimnya ke Pusat Penahanan Kota Linghai dan melarang kunjungan
keluarga.
Liu Yalin adalah mantan karyawan Perusahaan Transportasi Yongchuan
di Kota Chongqing. Pada 2007, Liu ditangkap dan dihukum tiga tahun
penjara. Ia ditahan di Divisi Ke-14 di Penjara Yongchuan. Sejak
ditahan, kondisi fisik Liu terus merosot. Dia kehilangan sebagian
besar giginya dan hanya bisa makan sedikit bubur nasi setiap hari.
Dia kekurangan gizi, sangat kurus, dan lemah. Namun demikian,
penjaga penjara terus memaksanya untuk bekerja keras, seperti
mengangkat muatan berat batu bara. Pada 1 April 2009, Liu dikirim
ke rumah sakit penjara setelah tekanan darahnya mencapai lebih dari
230mmHg dan timul gejala penglihatan kabur, silau kena cahaya,
kematian rasa pada anggota tubuh, dan sulit bernapas. Ia tidak
mampu berjalan. Keluarganya pergi ke penjara untuk meminta
pembebasannya, tetapi diusir.
Laporan detail sebelumnya tentang penganiayaan yang dialami
Liu.
“Aksi Prosedur Penting” adalah bagian dari monitoring HAM PBB.
Prosedur dijalankan ketika seorang korban ditindas dengan kejam dan
lainnya yang ditahan di tempat yang sama sedang menghadapi
perlakuan kasar yang sama. Seperti kasus yang disebutkan di atas,
kedua korban berumur di atas 60 tahun, dianiaya dengan kejam dan
jiwa mereka dalam bahaya besar. Kasus ini perlu segera diambil
tindakan.
Berdasarkan Deklarasi Universal HAM, PBB membentuk dan menunjuk
Working Groups dan Special Rapporteurs. Grup-grup ini memonitor
pelaksanaan konvensi terkait atau terutama standar HAM pada
Deklarasi Universal di setiap negara. Working Group dan Special
Rapporteurs ini merupakan bagian dari monitoring HAM PBB dan
bersifat mengikat seluruh negara. Jika PBB meminta Special
Rapporteur untuk menyelidiki sebuah kasus penindasan khusus di
sebuah negara, pemerintah harus memberikan tanggapan. Pada tahun
2005, Special Rapporteurs tentang Kebebasan Beragama atau
Berkeyakinan bersama-sama dengan Special Rapporteur Kekerasan
Terhadap Wanita, Special Rapporteur Penyiksaan, menaruh perhatiaan
terhadap dua praktisi wanita Falun Gong di Kota Tunzhou, Provinsi
Hebei yang diperkosa oleh seorang petugas polisi. Menanggapi kasus
itu, rejim Komunis mengakui bahwa dua praktisi wanita Falun Gong
telah diperkosa. Kasus ini dipublikasikan pada laporan tahunan
PBB.
(Laporan diambil dari Falun Gong Human Rights Working
Group)
Chinese:
http://www.minghui.org/mh/articles/2009/8/19/206796.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/8/28/110380.html