(Minghui.org) Sejak
September 2009, Kamp Kerja Paksa Wanita Beijing tidak lagi
mengizinkan orang bertemu langsung dengan para praktisi Falun Gong.
Sekarang setiap orang yang berkunjung dibatasi oleh dinding kaca,
atau hanya boleh melalui telepon. Kamp kerja paksa telah
menanggalkan riasan wajah mereka yang disebut "manajemen
humanistis."
Kantor polisi yang ada di sekitar Beijing
sekarang ini mengirim praktisi Falun Gong wanita yang secara tidak
sah dijatuhi hukuman kerja paksa ke brigade keempat dari Kamp kerja
paksa Wanita Beijing. Setelah sebulan, praktisi-praktisi itu
dipindahkan lagi ke brigade lainnya untuk disiksa dan "diubah"
lebih lanjut.
Di bawah ini adalah tiga kasus terbaru dari praktisi Falun Gong
yang dianiaya di dalam Kamp Kerja Paksa Wanita Beijing.
Ms. Shen Shuangsuo berusia 60 tahun lebih. Dia mengalami penyiksaan
brutal di dalam Kamp Kerja Paksa Wanita Beijing. Meninggal pada
tanggal 31 Mei 2009, akibat kanker paru-paru stadium akhir, dua
bulan setelah dia dibebaskan dari Kamp Kerja Paksa wanita Beijing.
Ms. Shen ditangkap oleh orang-orang dari Kantor 610 di bulan maret
2007 dan dikenakan hukuman dua tahun Kamp Kerja Paksa. Di akhir
Desember 2008, satu bulan sebelum pembebasannya, Kamp Kerja Paksa
melakukan pemeriksaan medis terhadapnya, tetapi tidak
memberitahukan dia atau keluarganya hasil dari pemeriksaan
tersebut. Tepat disaat sebelum dia dibebaskan, sering kali dia
tidak bisa tidur dan harus bangun serta berjalan berkeliling di
dalam aula dan kamar kecil (tidak ada lagi tempat lain yang boleh
dia datangi). Dia harus banyak mengonsumsi obat dan sering pergi ke
dokter penjara untuk mendapatkan lebih banyak obat-obatan. Meskipun
kondisinya sangat serius, pejabat-pejabat Kamp Kerja Paksa tidak
memberitahukan keluarganya. Ms. Shen tidak pernah mengetahui
kondisi apa yang telah dia alami. Setelah dia dibebaskan, keluarga
memeriksanya ke Rumah Sakit. Pada waktu itu kanker paru-paru yang
di deritanya telah memasuki stadium akhir, sudah tidak mungkin
dapat disembuhkan lagi.
Ms. Zhang Lixin berusia 56 tahun. Rumahnya berada di sebelah timur
Beijing (diantara Miyun atau Shunyi). Dia pertama kali dimasukkan
ke dalam Kamp kerja Paksa pada bulan Maret 2009, sekarang ditahan
di brigade keenam. Kondisi fisiknya sangat buruk. Kedua kaki dan
betisnya sudah lama membengkak sangat besar, setelah berjongkok dia
tidak bisa bangun. Dia juga sudah lama menderita sulit tidur,
diabetes parah dan oleh karena itu, dia hampir kehilangan
penglihatannya. Dia sering kali merasa limbung dan pusing. Dia
tidak bisa naik maupun turun tangga sendirian dan juga membutuhkan
seseorang untuk membantunya jika ke kamar kecil.
Ms. Xu Yanli berusia sekitar 40 tahun. Dia seorang Guru Bahasa
Inggris di Perguruan tinggi, dia memiliki seorangĀ putra dan
seorang putri. Suaminya juga adalah seorang praktisi Falun Gong
yang sudah ditangkap dan dipenjara. Ms. Xu pertamakali dikirim ke
kamp kerja paksa pada bulan april 2008, anak-anak kini dirawat oleh
kakeknya. Dalam usaha untuk memaksanya melepaskan keyakinan, dia
telah disiksa dengan sangat kejam. Tangan kirinya terbakar dan dia
kehilangan fungsi ibu jarinya. Para sipir pejara di kamp kerja
paksa tidak membiarkannya tidur, tidak membiarkannya makan yang
cukup, tidak membiarkannya mandi, dan tidak membiarkannya pergi ke
kamar kecil secara normal. Meskipun mengalami semua penyiksaan ini
dia masih tetap tabah terhadap keyakinannya. Sekarang dia diawasi
oleh para narapidana yang ditangkap karena penyalahgunaan obat. Dia
tidak diizinkan untuk berhubungan dengan siapapun yang
dikenalnya.
Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2009/12/1/213620.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/12/12/113067.html