Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Delegasi PKC Mengakui Penganiayaan Falun Gong di Sidang Umum PBB

13 Nov. 2010 |   Oleh: Dan Chen


(Minghui.org) Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Beragama atau Kepercayaan, Profesor Heiner Bielefeldt menyuarakan ketidaksetujuannya atas penganiayaan Partai Komunis China terhadap Falun Gong pada 21 Oktober 2010, di Majelis Umum PBB, markas besar di New York. Delegasi China menanggapi dengan menyebut Falun Gong sebagai "aliran sesat," menyatakan maksud dan kebijakan PKC untuk "membasmi" Falun Gong, dan mengklaim bahwa kebijakan pemerintah China menganiaya praktisi Falun Gong adalah benar.

Sangat jarang delegasi PKC mengakui penganiayaan itu ada atau mengakui tingkat kekejaman penganiayaan secara terbuka kepada masyarakat internasional. Delegasi itu secara jelas menyatakan bahwa praktisi Falun Gong harus "dihukum berat" dan "dimusnahkan." Jawabannya benar-benar mengungkap kemunafikan kebijakan jangka panjang yang digembar-gemborkan PKC terhadap apa yang disebut "kepedulian, cinta, transformasi, dan pendidikan" terhadap praktisi Falun Gong.

PKC terus-menerus membantah adanya penyiksaan brutal di dalam penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong. Namun, Minghui.net menerbitkan laporan harian tentang kasus penganiayaan tertentu melalui berbagai saluran di China. Laporan-laporan ini adalah pengakuan dari tangan pertama, praktisi dan saksi yang terlibat yang terbiasa hidup di China dalam lingkungan yang berbahaya di bawah kekuasaan PKC.

Pada awal Juli 2010, Asosiasi Studi Kultus International (ICSA) mengadakan konferensi tahunan internasional di Amerika Serikat. Otoritas PKC mengirim tiga delegasi ke konferensi: Wakil Sekjen Cheng Ningning dari Asosiasi Anti-Sekte China, Psikolog China Wang Wenzhong, dan pakar khusus Kantor 610 Provinsi Shanxi Chen Qingping. Delegasi tersebut melaporkan apa yang mereka sebut "peduli, cinta, transformasi, dan pendidikan anggota aliran sesat China." Peserta konferensi lain yang hadir menunjukkan bahwa laporan PKC didasarkan atas penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong dan dibuat untuk menipu masyarakat internasional. Penyelenggara konferensi mengutuk laporan itu.

Bahkan, "hukuman berat" PKC terhadap praktisi Falun Gong telah berlangsung selama 11 tahun. Kampanye propaganda besar mereka di tahun-tahun awal dan perlakuan kejam terhadap praktisi menyulut perhatian, diskusi, dan kutukan dari seluruh dunia. Dalam rangka untuk terus melakukan penganiayaan, para agen PKC memodifikasi pendekatan mereka dan melanjutkan penindasan di China sambil menutupinya ketika berhadapan dengan kritik internasional tentang pelanggaran HAM dan penggunaan penyiksaan. PKC sengaja berusaha untuk menutupi kondisi yang sebenarnya dan kebenaran tentang penganiayaan. Namun, ledakan delegasi China menunjukkan bagaimana pandangan PKC dan memperlakukan praktisi Falun Gong selama ini.

Pada komunitas internasional, banyak media negara-negara barat dan pemerintah telah mengetahui, melalui saluran langsung atau tidak langsung, kebenaran tentang penganiayaan. Pada tanggal 16 Maret 2010, DPR Amerika Serikat mengesahkan Resolusi No. 605 (dengan 412 suara banding 1) menuntut agar pemerintah China menghentikan kebijakan menganiaya praktisi Falun Gong.

Pendahulu Profesor Bielefeldt, Asma Jahangir, juga sangat menentang setiap pemerintah yang memiliki kekuasaan untuk menentukan bagi warga negaranya tentang  agama mana yang benar. Dia percaya bahwa keyakinan harus ditentukan oleh penganutnya.

Negara China telah menandatangani Konvensi Hak Asasi Manusia dan oleh karena itu wajib mematuhi isi konvensi. Perilaku PKC hari ini menandakan ketidakmampuan yang tak terelakkan untuk menutupi penganiayaan lebih lama lagi.

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2010/10/26/231504.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/11/7/121297.html