(Minghui.org) Tn. Li Hongyu, (juga dikenal
bernama Li Yuzhu), berasal dari Kabupaten Dafang, daerah Bijie,
Provinsi Guizhou. Polisi Dafang telah menangkapnya secara ilegal
pada tanggal 27 Oktober 2010 malam, dan langsung membawanya ke
Pusat Pencucian Otak Lannigou di Kota Guiyang.
Tn. Li dan kakaknya, Tn. Li
Donghong, adalah anak yatim. Mereka menjalani kehidupan yang sulit
sejak masih kecil. Kakaknya adalah seorang penulis paruh waktu yang
bertahan hidup dari hasil menulis artikel. Karya-karyanya telah
diterbitkan baik di dalam maupun di luar negeri. Pada tahun 1993,
Tn. Li Donghong mulai berlatih Falun Gong, seperti yang terjadi
pada adiknya, Tn. Li Hongyu. Li Donghong telah ditangkap dan
dianiaya beberapa kali karena tetap teguh pada keyakinannya, dan
saat ini sedang ditahan di Penjara Guizhou.
Tn. Li Hongyu telah meminta bantuan kemana-mana untuk bisa
menyelamatkan kakaknya, dan sekarang ia sendiri telah ditangkap,
meninggalkan istrinya yang cacat dan anaknya tidak terawat di
rumah.
Lebih dari empat praktisi dari Kabupaten Dafang juga ditangkap
baru-baru ini. Mereka adalah: Yu Shirong, Xu Demin, Zhang Zeyu, dan
Chen Yong. Agen-agen Kantor 610 lokal mengganggu beberapa praktisi
dengan cara "mengunjungi mereka berkali-kali. "
Zhao Qianrao dan Wang Jianrong, adalah agen dari Kantor 610 Kota
Bijie di Provinsi Guizhou
Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2010/11/5/232018.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/11/10/121346.html