(Minghui.org) Pada
pukul 9 pagi tanggal 28 Oktober 2010, Pengadilan Kota Duyan di
Provinsi Guizhou mengadakan persidangan terhadap Mr. Liang Rongqi,
seorang praktisi Falun Gong, yang ditangkap pada tanggal 27 Mei. Di
dalam ruang sidang pengacaranya mengatakan bahwa persidangan yang
tidak di buka untuk umum adalah melanggar hukum. Di bawah tekanan,
pengadilan mengijinkan dua orang anggota keluarga memasuki ruang
sidang sebagai pengamat.
Pada hari persidangan, pengadilan memblokir
semua jalan di dekat pengadilan dan memeriksa semua pelintas.
Pejabat pengadilan bahkan menekan firma hukum dengan melarang
mereka mewakili praktisi Falun Gong.
Partai Komunis China (PKC) Menganiaya Praktisi Falun Gong
yang Adalah Orang Baik
Mr. Liang Rongqi, berumur 42 tahun pegawai sebuah Perusahaan
Pelayaran Duyun di Provinsi Guizhou. Dia mulai berlatih Falun Dafa
pada tahun 1995 dan memperoleh manfaatnya yang sangat besar. Dia
menghentikan semua kebiasaan buruknya seperti minum-minum, berjudi
dan merokok.
Tanggal 27 Mei 2010, di bawah hasutan kantor 610 dan Dewan Kota
Duyun, puluhan orang dari Kantor Keamanan Umum Kota dipimpin oleh
wakil direktur, Zhou Shiqun dan direktur kantor polisi di Kota
Yushan, Kabupaten Wengan, Mao Guozhi, menyusup ke rumah Mr. Liang
dan menangkapnya. Mereka menggeledah rumah dan mengambil komputer,
printer, buku Falun Dafa, uang tunai, buku bank dan benda-benda
berharga lainnya.
Ibu Mr. Liang dan keluarganya mencari bantuan pengacara. Banyak
pengacara yang takut mewakili praktisi Falun Gong karena tekanan
berat dari penguasa Komunis. Pada tanggal 20 September, akhirnya
mereka dapat menyewa pengacara dari Beijing yang setuju
mewakilinya.
Takut Mengadakan Sidang Terbuka
Setelah mempersiapkan semua dokumen, pengacara Mr. Liang pergi
menemui hakim Liu Jiachai pada tanggal 20 September. Dia diberitahu
bahwa Pengadilan memutuskan untuk mengadakan sidang tertutup pada
tanggal 28 Oktober. Semua anggota keluarga dilarang masuk ke dalam
ruang sidang. Pengacara memprotesnya melalui telepon dengan
menyatakan bahwa itu adalah melanggar pasal 152 undang-undang
“prosedur hukum pidana” jika tidak ada anggota keluarga yang
diijinkan masuk dan jika tidak diadakan secara terbuka. Dia juga
mengatakan bahwa hal itu akan menciptakan imej buruk bagi
pemerintah. Hakim Liu mengatakan dia akan melaporkan masalah ini ke
atasannya.
Hakim Liu memberitahu ibu Mr. Liang sebelum sidang bahwa kasus ini
adalah kasus politik. Tidak akan dibuka untuk umum dan anggota
keluarga tidak diijinkan masuk ke ruang sidang. Dia mengatakan itu
adalah perintah dari “atas.”
Pengacara dari Beijing tiba di Kota Duyun pada tanggal 25. Dia
langsung pergi ke pengadilan untuk meminta keterangan mengenai
kasus itu dan diberitau bahwa persidangan akan dibuka untuk umum.
Mereka diminta untuk membawa identitas diri dan harus melalui
pemeriksaan keamanan sebelum memasuki ruang sidang. Ibu Mr. Liang
memberitahukan keluarga dan teman-temanya setelah mendengar kabar
tersebut. Tanggal 27 Oktober, hari persidangan, pengadilan
mengumumkan bahwa persidangan telah dijadwal ulang untuk pagi
hari berikutnya.
Banyak Polisi Berpakaian Preman Berada di
Pengadilan
Pagi hari tanggal 28 Oktober, sekitar 60 polisi dari “Kantor 610,”
Dewan Kota, dan Brigade Keamanan Negara Polisi Kota tiba di luar
pengadilan. Mereka menyebar ke setiap sudut pengadilan. Mereka
mengawasi keluarga dan kerabat Mr. Liang serta mengganggu pejalan
kaki di daerah tersebut. Mereka mencegah praktisi Falun Gong
memasuki ruang sidang dan memperlakukan mereka sebagai musuh.
Awalnya, pengadilan menyetujui persidangan terbuka, anggota
keluarga dapat hadir. Setelah sidang dimulai, penjaga keamanan di
ruang sidang menghalangi keluarga dan kerabat Mr. Liang memasuki
ruangan, mengatakan mereka membutuhkan surat ijin untuk masuk.
Untuk mencegah lebih banyak orang mengetahui penindasan terhadap
Falun Gong, Dewan Kota dan “Kantor 610” hanya menerbitkan
enam surat ijin. Ibu dan saudari Mr. Liang tidak dapat masuk
walaupun mereka mempunyai surat ijin. Ada sekitar 20 tempat duduk
di ruang sidang dan semuanya terisi oleh personil dari “Kantor 610”
dan Komite Dewan Kota dan Negara.
Menyerah pada tekanan dari pengacara Mr. Liang, penjaga keamanan di
ruang sidang dengan segan membiarkan ibu dan saudari Mr. Liang
memasuki ruangan setelah sidang di mulai. Mr. Liang mempunyai
banyak kerabat, beberapa datang dari daerah pedesaan. Mereka tiba
di pengadilan malam hari dan menunggu sampai pagi di cuaca dingin
hanya untuk menyaksikan persidangan. Tetapi mereka bahkan tidak
punya kesempatan melihat Mr. Liang.
Argumen Pengacara yang Meyakinkan Membuat Jaksa
Terdiam
Dihadapkan dengan tuduhan jaksa “Dicurigai mengunakan organisasi
kultus untuk merusak penegakkan hukum”, pengacara menegaskan bahwa
menurut Konstitusi China, Falun Gong tidak pernah dinyatakan
sebagai kultus oleh hukum. Tidak ada dokumen yang mengatakan bahwa
anggota partai non-komunis tidak diperbolehkan untuk berlatih Falun
Gong. Oleh karena itu, tuduhan jaksa tidak berlaku. Sebaliknya,
pengikut Falun Gong seharusnya menjadi subjek perlindungan
Konstitusi China tentang kebebasan beragama.
Kedua, pengacara menyatakan bahwa memproduksi dan menyebarkan
materi pengenalan Falun Gong dan kritikan terhadap PKC tidak
melanggar hukum. Karena kebebasan berbicara dilindungi oleh
konstitusi.
Terakhir, pengacara menegaskan bahwa tuduhan jaksa terhadap Mr.
Liang, “Dicurigai mengunakan organisasi kultus untuk merusak
penegakkan hukum” benar-benar konyol dan tidak logis.
Pengacara mendesak hakim untuk menghormati hak-hak konstitusional
warga negara, menjalankan aturan hukum, menghentikan kasus dan
membebaskan Mr. Liang. Hakim tidak punya pilihan selain dengan
tergesa-gesa mengakhiri sidang dan meminta mereka untuk menunggu
pemberitahuan lebih lanjut.
Chinese:
http://www.minghui.org/mh/articles/2010/11/6/232053.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/11/17/121465.html